KPA Deiyai Serahkan Raperda Pencegahan HIV/AIDS, Upaya Selamatkan Manusia Deiyai

Tuesday, 2 December 2025 - 05:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deiyai ​​[SINAR BEMO] — Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Deiyai, Maksimus Pigai didampingi oleh perwakilan Dinas Kesehatan telah menyerahkan rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Deiyai ​​Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS), Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai. Penyerahan ini berlangsung di ruang Bagian Hukum kantor Setda Kabupaten Deiyai, Waghete, pada Jumat, 28 November 2025.

Maksimus Pigai menekankan pentingnya Raperda ini sebagai upaya serius dalam menanggulangi kasus HIV/AIDS yang semakin diabaikan di Deiyai. “Rancangan Perda ini sangat penting untuk ditindaklanjuti. Perda ini sesuai dengan visi KPA Deiyai: ‘Penyelamatan Sisa Manusia Deiyai ​​dari yang Tersisa’,” ujarnya. Pigai mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 400 kasus HIV/AIDS di Deiyai, dan semakin banyaknya hiburan malam yang sulit dikendalikan menjadi salah satu faktor pemicu.

“Sehingga harus ada upaya yang serius. Dan menyampaikan draf ini adalah salah satu upaya KPA Deiyai,” tegasnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menangani masalah ini, sesuai dengan semangat “Enaimoo Ekowai” untuk Deiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai, Yeheskiel Bida Kotouki, SH., MH., menyambut baik penyerahan draf Raperda ini. “Kami sangat menghargai dan berterima kasih telah mengindahkan surat pemberitahuan kami, dan draf ini kami upayakan dan dorong terus sampai jadi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Perda ini sangat penting dan akan terus berupaya agar tidak ada hambatan dalam prosesnya.

Draf Raperda ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

• Ketentuan Umum

• Pencegahan dan Penanggulangan

• Konseling dan Tes Sukarela serta Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan

• Hak dan Kewajiban

• Ketentuan Penyidikan

• Ketentuan Pidana

• Sanksi Administrasi

• Ketentuan Penutup

Diharapkan dengan adanya Raperda ini, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Deiyai ​​dapat lebih efektif dan terarah, sehingga visi KPA Deiyai ​​untuk menyelamatkan masyarakat Deiyai ​​dapat terwujud.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Deiyai Tegaskan Reformasi Pendidikan, Sekolah Tidak Aktif Siap Dievaluasi
IPMADE JOG-LO Rayakan HUT ke-17, Perkuat Persatuan dalam Keberagaman
Bupati Deiyai Tekankan Perencanaan Berbasis Data dalam Musrenbang RKPD 2027
Yapkema Papua Perkuat Ekonomi Perempuan melalui Pelatihan Peningkatan Kualitas Produk di Deiyai
Pemkab Deiyai Angkat PPPK dan CPNS THK II, Bupati Ingatkan Disiplin
Pemerintah Kabupaten dan Polres Deiyai Salurkan Bantuan Bama bagi Pengungsi Kapiraya di Timika
Wakili Pemerintah Kabupaten, Asisten II Resmi Lepas Persidei FC Menuju Liga 4 Papua Tengah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 14:52 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Reformasi Pendidikan, Sekolah Tidak Aktif Siap Dievaluasi

Friday, 17 April 2026 - 04:53 WIT

IPMADE JOG-LO Rayakan HUT ke-17, Perkuat Persatuan dalam Keberagaman

Thursday, 16 April 2026 - 10:04 WIT

Bupati Deiyai Tekankan Perencanaan Berbasis Data dalam Musrenbang RKPD 2027

Saturday, 28 March 2026 - 06:47 WIT

Yapkema Papua Perkuat Ekonomi Perempuan melalui Pelatihan Peningkatan Kualitas Produk di Deiyai

Friday, 20 March 2026 - 20:59 WIT

Berita Terbaru

BPPRD Kabupaten Deiyai menggelar rapat pembentukan panitia kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan sosialisasi pajak di lima distrik Kabupaten Deiyai, Rabu (13/5/2026).

Pemerintahan

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT