Deiyai [SINAR BEMO] — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dipimpin Bupati Johannes Retop untuk mengirim 70 personel keamanan ke wilayah Kapiraya pascakonflik di Kampung Mogodagi menuai kritik keras. Langkah tersebut dinilai bukan solusi, melainkan berpotensi memperburuk situasi.
Donatus Mote, Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPR PT, dengan tegas mendesak Bupati Retop untuk mengganti fokus dari pengerahan keamanan menjadi fasilitasi penyelesaian masalah tapal batas secara adat Papua.
Menurut Donatus Mote, akar masalah di Kapiraya adalah menetapkan tapal batas yang melibatkan Suku Kamoro dan Suku Mee. Ia menekankan bahwa Pemerintah Mimika seharusnya memfasilitasi pertemuan antara kedua suku pemilik hak ulayat ini untuk mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pemerintah Kabupaten Mimika jangan dengan sengaja memperkeruh situasi di Kapiraya. Bukan kirim anggota keamanan, tapi berupaya untuk menyelesaikan masalah. Kirim keamanan ke Kapiraya itu hanya menambah masalah di atas masalah yang tidak mampu diselesaikan oleh bupati Mimika,” ujar Donatus.
Donatus Mote juga menyoroti dugaan keterlibatan Suku Kei dalam konflik di Kampung Mogodagi. Ia menyatakan Suku Kei adalah suku pendatang yang tidak memiliki hak atas tanah adat di Kapiraya, sehingga keterlibatan mereka murni sebagai pemicu konflik.
Lebih lanjut, ia menuntut penegakan hukum atas tindakan kriminal yang terjadi, termasuk pembunuhan dan pembakaran terhadap seorang pendeta yang diduga dilakukan oleh oknum Suku Kei. “Pelaku harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di republik ini,” tegasnya.
Keputusan Bupati Mimika mengirimkan 70 personel keamanan yang dianggap sebagai langkah yang sangat berbahaya dan tidak bijaksana.
“Tindakan seperti ini hanya menambah masalah di kampung Kapiraya. Pengiriman anggota itu hanya menambah luka batin keluarga korban atau suku yang menjadi korban di kampung Mogodagi Kapiraya,” tutup Donatus Mote, seraya berharap Bupati Mimika dapat segera mengambil langkah-langkah nyata untuk memfasilitasi penyelesaian adat demi terciptanya perdamaian berkelanjutan di Kapiraya.






