Deiyai [SINAR BEMO] — Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Deiyai, yakni Maximus Takimai (Partai), Paulus Mote (Partai),Yosafat Badokapa (Partai) Damiana Tekege (Pengangkatan), dan Donatus Mote (Pengangkatan), melakukan kunjungan kerja (Reses) dan menyerap aspirasi di Kabupaten Deiyai.
Pada hari Selasa, 02 Desember 2025, rombongan DPR Provinsi bersama masyarakat, kepala suku, dan Pemerintah Kabupaten Deiyai menggelar diskusi intensif mengenai permasalahan tapal batas di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi mengenai isu tapal batas disampaikan oleh tokoh masyarakat, kepala suku Kapiraya, dan pemerintah daerah setempat. Seluruh masukan diterima oleh anggota dewan provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Rabu, 03 Desember 2025, seluruh dokumen aspirasi masyarakat Deiyai tersebut secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Pemprov).
Donatus Mote, Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) Provinsi Papua Tengah, menyerahkan dokumen yang fokus pada penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Deiyai dan Mimika serta Deiyai dan Dogiyai.
Menurut Donatus Mote, terdapat tiga faktor utama yang memicu konflik di wilayah perbatasan Kapiraya:
1. Belum Adanya Kejelasan Batas Administratif Pemerintahan hingga saat ini.
2. Belum Adanya Penetapan Batas Wilayah Secara Adat.
3. Adanya Potensi Kekayaan Alam dan Aktivitas Pendulangan Emas di wilayah perbatasan.
Menyikapi hal ini, Fraksi Kelompok Khusus mendesak Pemprov Papua Tengah untuk segera mengambil langkah-langkah strategi:
Pembentukan Tim Kerja Independen: Segera membentuk tim kerja yang independen dan netral untuk menyelesaikan batas administratif antara Kabupaten Mimika dan Deiyai.
Fasilitasi Adat: Memfasilitasi masyarakat adat Suku Mee dan Kamoro di Kapiraya untuk mencapai kesepakatan penentuan batas wilayah secara adat.
Pencabutan Izin Tambang Sementara: Segera mencabut izin penambangan di wilayah Kapiraya sampai ada kepastian penetapan batas wilayah secara adat dan administratif.
”Sudah banyak masyarakat yang jatuhan menjadi korban nyawa. Kami sangat berharap agar batas wilayah ini dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat,” tegas Donatus Mote.
Anggota DPR Provinsi Dapil Deiyai juga berharap Pemprov Papua Tengah dapat berperan aktif sebagai fasilitator utama dalam proses penyelesaian konflik tapal batas di Kapiraya.
”Kami tidak mau lagi melihat masyarakat menjadi korban. Pemerintah sebagai wakil Allah di dunia, harus segera menyelesaikan ini dengan cepat,” tutupnya.






