Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deiyai tengah mempersiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sekretaris DLH Deiyai, Thomar Douw, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei lokasi di wilayah Debei, Distrik Tigi Barat, dan kini memasuki tahap penyelesaian pembayaran lahan.
“Survei sudah kami lakukan. Untuk pelunasan pembayaran lokasi, kami targetkan rampung tahun 2025,” ujar Thomar Douw usai mengikuti aksi bersih sampah dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut lokasi di Debei dinilai strategis dan layak dijadikan TPSU. DLH juga telah melakukan negosiasi dengan pemilik hak ulayat, yang menerima rencana pembangunan TPSU dengan baik. Saat ini, proses tinggal menunggu penyelesaian pembayaran sesuai hasil kesepakatan bersama.
Setelah penyediaan lahan tuntas, DLH Deiyai akan melanjutkan dengan pengadaan tiga hingga empat unit truk pengangkut sampah yang akan melayani wilayah Deiyai. Truk tersebut akan mengangkut sampah organik maupun nonorganik dari pemukiman warga ke TPSU.
Selain itu, DLH juga berencana menyediakan tempat sampah di kawasan permukiman agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Menurut Thomar, petugas kebersihan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar kebersihan tetap terjaga.
“Dengan adanya TPSU dan fasilitas pendukung, kami harap Deiyai bisa menjadi daerah yang bersih dan tertata, sesuai dengan harapan kita bersama,” tuturnya.
Program ini merupakan bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai, melalui slogan Enaimo Ekowai, yang berarti “Mari Jaga Lingkungan.” Warga juga diimbau aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program kebersihan daerah.