DEIYAI, SINAR BEMO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bidang Perindustrian Provinsi Papua Tengah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pendataan tenaga kerja industri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pendataan tenaga kerja sektor industri yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Ketua Tim Pendataan Provinsi Papua Tengah, Demianus Giyai, mengatakan pendataan dibagi ke dalam beberapa tim yang bertugas di seluruh kabupaten di Papua Tengah, termasuk Kabupaten Deiyai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan kami ke Disperindag Deiyai bertujuan melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri. Data ini dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan sektor industri,” ujarnya.
Menurut Demianus, seluruh data yang diperoleh dari delapan kabupaten akan dihimpun dan diverifikasi di tingkat provinsi sebelum diserahkan kepada Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah.
Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun berbagai program pengembangan industri, mulai dari pembinaan pelaku usaha, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi promosi produk, hingga penyaluran bantuan dan program pemberdayaan bagi Industri Kecil dan Menengah.
Melalui pendataan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap memiliki data yang akurat mengenai kondisi tenaga kerja sektor industri di setiap kabupaten sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri di daerah.













Komentar