DEIYAI [SINAR BEMO] — Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Deiyai dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Amison Frank Dogopia, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna DPRK dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. Sidang berlangsung di Aula Sekretariat DPRK Kabupaten Deiyai, Senin (29/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Amison menekankan pentingnya menjaga keberagaman suku yang ada di Kabupaten Deiyai, terutama dalam setiap kegiatan resmi pemerintah.
Menurutnya, selama ini sapaan yang digunakan dalam acara-acara pemerintahan lebih banyak menggunakan sapaan khas suku Mee, yakni “Koyao”. Padahal, Kabupaten Deiyai juga dihuni oleh masyarakat dari suku Moni yang memiliki sapaan adat “Amakanie”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita di Kabupaten Deiyai tidak hanya ada suku Mee, tetapi juga ada suku Moni. Karena itu, dalam setiap kegiatan resmi pemerintah jangan hanya menggunakan sapaan ‘Koyo’ saja, tetapi juga harus menggunakan sapaan ‘Amakanie’ sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh masyarakat,” tegas Amison.
Selain menyoroti aspek kebudayaan dan keberagaman, Amison juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena tidak semua pemerintah daerah mampu memperoleh opini tertinggi dari lembaga pemeriksa keuangan.
“Saya memberikan apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian. Itu merupakan kerja yang luar biasa karena tidak semua daerah mampu mendapatkan predikat tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Amison mengingatkan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP harus diikuti dengan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan, khususnya penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ia menegaskan DPRK akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh anggaran Otsus yang disalurkan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, DPRK akan berkoordinasi langsung dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk memperoleh data rinci mengenai alokasi anggaran yang diterima setiap dinas.
“Kami akan bertemu langsung dengan pihak keuangan agar memperoleh data seluruh anggaran yang disalurkan ke setiap dinas. Dari data tersebut kami akan mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan sehingga pelaksanaan program benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Amison menambahkan, pengawasan DPRK akan difokuskan pada program-program yang dibiayai Dana Otsus, terutama pekerjaan fisik maupun pelayanan publik yang dilaksanakan oleh sejumlah OPD strategis.
Beberapa instansi yang menjadi perhatian DPRK antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan.
“Kami akan memantau langsung pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus, terutama pada dinas-dinas besar agar seluruh anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.







Komentar