DEIYAI [SINAR BEMO] – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deiyai, Linus Koto, memberikan tanggapan keras terkait perselisihan antara Suku Mee dengan Suku Kamoro dan Suku Kei di wilayah Kapiraya yang telah berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Linus Koto dengan tegas meminta seluruh pihak yang bertikai untuk segera menghentikan konflik dan menahan diri. Ia menekankan pentingnya gencatan senjata demi menghindari jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak dari masyarakat sipil.
”Sebelum jatuh korban nyawa yang lebih besar, saya minta perang segera dihentikan. Pihak Suku Mee, Suku Kamoro, dan Suku Kei harus masing-masing menahan diri,” ujar Koto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait akar permasalahan yakni tapal batas wilayah antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, Koto menjelaskan bahwa persoalan tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan masalah batas administratif dalam waktu dekat.
Kepada aparat keamanan, Koto meminta personel gabungan Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah untuk bekerja secara profesional di lapangan. Ia berharap kehadiran aparat benar-benar mampu mendinginkan suasana dan menciptakan perdamaian, bukan justru memperkeruh keadaan.
Menanggapi video yang beredar mengenai jatuhnya korban luka serta kerusakan fasilitas umum, Koto menyatakan keprihatinannya. Ia juga menuntut pertanggungjawaban dari para pelaku perusakan fasilitas negara di wilayah administrasi Kabupaten Deiyai.
”Pelaku harus bertanggung jawab atas pembakaran Puskesmas, Kantor Distrik, hingga Kantor Balai Kampung. Fasilitas publik ini milik masyarakat yang seharusnya dijaga, bukan dihancurkan,” pungkasnya.






