Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan pembaruan (Upgrade) Call Center ‘Enaimo Ekowai Link’ di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Senin, 15 Desember 2025. Peningkatan layanan ini merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, mempercepat pembangunan, serta menyediakan saluran komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Acara peluncuran tersebut dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Deiyai, Simon Mote, S.STP. Layanan Call Center yang telah ditingkatkan ini dapat diakses melalui portal resmi www.enaimooekowai.com atau melalui sambungan telepon di nomor 0813-9779-0555.
Komitmen Ganda Diskominfo Deiyai
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Deiyai, Oktopianus Mote, S.IP, menjelaskan bahwa pada hari peluncuran ini, pihaknya melaksanakan dua agenda penting. “Hari ini, kami melaksanakan dua kegiatan utama, yakni Launching Upgrade Call Center dan penyerahan resmi password serta username dari Pemerintah Kabupaten Deiyai kepada Dinas Kominfo,” ujar Oktopianus Mote.
Oktopianus Mote menekankan bahwa peningkatan dan pengembangan layanan digital akan terus dilakukan pada tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Deiyai untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
”Kami telah menyiapkan demonstrasi (demo) dan beberapa item pengembangan yang sudah kami kembangkan. Rencana pengembangan lebih lanjut, termasuk penambahan fitur-fitur baru, akan kami mulai laksanakan pada tahun depan,” tambahnya.
Call Center sebagai Jembatan Transparansi
Dalam sambutannya, Simon Mote, S.STP mengapresiasi peluncuran layanan yang ditingkatkan ini. Beliau menyatakan bahwa keberadaan Website dan Call Center ini akan berfungsi sebagai sarana vital untuk mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
”Website ini akan menjadi sarana utama untuk transparansi, demi memastikan pembangunan dapat berjalan lancar. Segala bentuk informasi pembangunan akan terus kami sampaikan secara terbuka, dan sebaliknya, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, aspirasi, maupun pengaduan melalui Call Center yang telah tersedia,” jelas Simon Mote.
Untuk memastikan operasional layanan berjalan optimal, Simon Mote juga menyampaikan rencana ke depan untuk mengadakan pelatihan khusus bagi para staf yang akan bertindak sebagai administrator (Admin). Hal ini bertujuan agar Dinas Kominfo benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi dan komunikasi publik secara profesional.
Mekanisme Pengaduan yang Jelas dan Terukur
Jeck Tebai, salah seorang Staf Dinas Kominfo, memberikan penjelasan lebih detail mengenai teknis operasional Call Center ‘Enaimo Ekowai’. Jeck Tebai mengungkapkan bahwa pembaruan ini dilakukan atas permintaan Bupati untuk menambahkan beberapa item penting.
”Kami telah melaksanakan peluncuran Call Center sebelumnya, dan kali ini kami meluncurkan versi Upgrade dengan penambahan beberapa item sesuai permintaan Bupati,” terang Jeck Tebai.
Call Center ini dirancang dengan dua kolom pelaporan khusus: satu untuk Masyarakat Umum dan satu lagi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelapor diwajibkan untuk mengisi identitas secara jelas. ASN diwajibkan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan masyarakat umum harus mencantumkan identitas diri yang sah.
”Tujuannya jelas, agar setiap laporan, pengaduan, atau masalah yang disampaikan memiliki kejelasan identitas pelapor dan substansi masalahnya. Apabila identitas tidak jelas, laporan tersebut tidak akan kami proses,” tegasnya.
Untuk efektivitas pelaporan, pelapor diminta untuk menyampaikan informasi secara singkat dan jelas, serta tidak bertele-tele. Pelapor juga dapat melampirkan bukti pendukung berupa foto (minimal 5 buah) dan dokumen dalam format PDF. Pihak Diskominfo menjamin akan segera memproses segala laporan yang masuk, selama identitasnya jelas dan masalah yang disampaikan memiliki unsur kedaruratan (urgent).






