DPMPK Deiyai Sosialisasikan PP Percepatan Koperasi Desa dan Perizinan Berbasis Risiko

Wednesday, 5 November 2025 - 10:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPK Deiyai, Yulian Pigome, S.Sos., M.Si, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi PP No. 9 Tahun 2025 (Koperasi Desa Merah Putih) dan PP No. 28 Tahun 2025 (Perizinan Berbasis Risiko) di Aula BKPSDM, 5 November 2025.

Kepala DPMPK Deiyai, Yulian Pigome, S.Sos., M.Si, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi PP No. 9 Tahun 2025 (Koperasi Desa Merah Putih) dan PP No. 28 Tahun 2025 (Perizinan Berbasis Risiko) di Aula BKPSDM, 5 November 2025.

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Koperasi (DPMPK) Kabupaten Deiyai menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM pada Rabu, 5 November 2025.

​Kepala DPMPK, Yulian Pigome, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedua peraturan ini bagi pembangunan daerah. Beliau menyatakan bahwa setelah tahap pembentukan, pengembangan koperasi ke depan merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia.

​”Kegiatan ini berfokus pada pemahaman materi melalui diskusi panel untuk menindaklanjuti proses pengembangan Koperasi Merah Putih,” ujar Yulian Pigome.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Koperasi Merah Putih dipandang sebagai motor peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan pangan lokal, sejalan dengan arahan Presiden. Sosialisasi ini tidak hanya membahas substansi PP, tetapi juga memfasilitasi diskusi mengenai tata cara pengurusan perizinan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya yang esensial dalam menjalankan operasional koperasi.

​Meskipun pihak provinsi yang diundang berhalangan hadir karena kendala transportasi dan kegiatan, kegiatan inti yang melibatkan pemahaman materi dan proses pengembangan Koperasi Merah Putih berjalan lancar. Di akhir sambutannya, Kepala DPMPK mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai, yakni Enaimo Ekowai (Kerja Bersama), demi kemajuan Kabupaten Deiyai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru