Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Bapak Melkianus Mote, S.T., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati pada hari Senin, 3 November 2025. Dalam apel yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Bidang, hingga seluruh staf dan tenaga kontrak, Bupati Mote menyampaikan instruksi penting terkait kebijakan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya mengenai akses di tingkat kampung.
Dalam amanatnya, Bupati Melkianus Mote menyampaikan komitmen pribadinya untuk meningkatkan aksesibilitas di Deiyai, sekaligus menyoroti praktik kurang disiplin dalam pelaksanaan proyek pembukaan jalan di tahun 2025.
Bupati Mote secara tegas menyatakan keengganannya untuk melihat masyarakatnya kesulitan, yang digambarkan melalui pengalamannya sendiri. “Cukup zaman saya saja yang saya jalan kaki antar kampung satu ke kampung lain,” ujar Bupati Mote, sebuah pernyataan yang sarat makna mengenai tekadnya untuk memastikan akses jalan tersedia bagi generasi mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya evaluasi terhadap insiden di tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus di mana proyek pembukaan jalan di sejumlah kampung terhambat atau diwarnai tindakan tawar-menawar (pemalangan/penghalangan) oleh segelintir masyarakat, meskipun proyek tersebut ditujukan untuk kepentingan umum.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Mote mengeluarkan kebijakan tegas untuk tahun anggaran 2026. Ia menggarisbawahi bahwa setiap usulan atau rencana pembukaan jalan di tingkat kampung harus berdasarkan kesepakatan bersama dari seluruh masyarakat setempat.
”Tahun depan (2026) daerah yang sudah siap untuk buka jalan, harus berdasarkan kesepakatan bersama dari masyarakat setempat, tidak boleh atas kemauan satu orang atau dua orang.”
Mote menegaskan bahwa proyek jalan adalah kebutuhan vital bagi masyarakat, bukan keinginan pribadi pemimpin daerah. “Bukan saya yang mau jalan, jalan ini untuk masyarakat setempat. Malahan di kota-kota besar, masyarakat yang memohon ke Dinas PUPR untuk dibukakan jalan di tempat mereka,” jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas dan kelancaran pembangunan, Bupati Mote tidak segan mengeluarkan ancaman serius. Ia menyatakan bahwa jika di tahun 2026 proyek pembukaan jalan yang telah dimulai di suatu kampung kembali dipalang atau dihalangi, maka proyek tersebut akan segera dipindahkan.
”Tahun depan, apabila di kampung yang saya buka jalan dipalang atau dihalangi, saya akan pindahkan kampung lain yang bersedia. Saya akan prioritaskan kampung yang betul-betul mau buka akses jalan,” tegas Bupati Mote di hadapan ASN dan tenaga kontrak.
Secara spesifik, ia meminta wilayah yang meliputi Distrik Tigi Barat, Tigi Timur, dan Tigi Selatan untuk segera berkoordinasi. “Saya mohon masyarakat Tigi Barat, Tigi Timur, Tigi Selatan harus sepakat, lalu lapor ke dinas, lalu kampung mana siap, saya siap eksekusi,” pungkasnya.
Instruksi ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Melkianus Mote untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, dengan syarat mutlak adanya dukungan dan kesepakatan kolektif dari masyarakat demi kepentingan bersama.






