Deiyai [SINAR BEMO] — Perwakilan Pemuda Wilayah Adat Meepago , Yakson Kotouki , dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan delapan pimpinan kabupaten untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah pemerintahan dengan berpegangan pada letak geografis yang telah ditetapkan oleh Tuhan dan leluhur. Ia menekankan pentingnya menyingkirkan pemangku kepentingan non-adat dalam proses pengambilan keputusan ini guna mencegah konflik horizontal.
Tapal Batas Adat Lebih Dulu Ada
Kotouki menegaskan bahwa hak atas wilayah pemerintahan dan hak adat terkait batas tapal harus mengikuti bentuk wilayah geografis sesuai ketentuan adat dan leluhur. Menurutnya, batas-batas wilayah sudah ada jauh sebelum pemerintah hadir di Tanah Papua.
Oleh karena itu, ia menabrak seluruh pimpinan, terutama empat bupati di wilayah MEEpago—yaitu Bupati Deiyai Melkianus Mote , Bupati Dogiyai Yudas Tebai , Bupati Mimika Yohanes Rettob , dan Bupati Paniai Yanpit Nawipa —bersikap bijaksana dalam menentukan batas tapal antar kabupaten sesuai letak geografis yang sudah diwariskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cegah Konflik, Pentingnya Musyawarah
Pemuda MEEpago menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pimpinan delapan kabupaten agar segera mengadakan rapat pembahasan batas wilayah secara komprehensif sebelum terjadi konflik antara suku dan marga. Penegasan batas ini krusial untuk menyiapkan aset daerah dan menjaga daerah yang aman dan nyaman .
“Khusus untuk kabupaten Mimika, Deiyai, Dogiyai dan Paniai, ikuti letak alur geografis yang sudah ditentukan oleh Tuhan dan leluhur pemilik wilayah MEEpago, singkirkan pemangku kepentingan dalam persoalan tapal batas sebelum ada pemekaran,” tegas Kotouki. Ia menambahkan bahwa penetapan kebijakan tapal batas tidak boleh diambil secara sewenang-wenang tanpa melibatkan pihak yang berwenang dari adat.
Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Yakson Kotouki juga menyoroti bahwa persoalan tapal batas ini sangat penting untuk terciptanya dokumen administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.
Ia menambahkan bahwa penegasan batas wilayah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, namun ia memastikan bahwa proses ini tidak akan Menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat daerah , dan hak masyarakat adat setempat.
Ajakan Sinergi dan Kearifan Lokal
Kotouki berharap, dengan adanya penegasan batas wilayah ini, seluruh pihak dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah batas daerah. Ia kembali menegaskan perlunya menyingkirkan pemangku kepentingan non-adat untuk menjaga kehidupan rukun tanpa permasalahan terkait batas-batas wilayah.
Dengan itu musti penyelesaian secara arif , tutup Yakson Kotouki, menekankan bahwa seluruh pimpinan, termasuk Gubernur Papua Tengah, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, perwakilan Pokja adat MRP Papua Tengah , serta para tokoh adat dan seluruh komponen masyarakat, adalah anak adat yang berkewajiban menjaga situasi yang kondusif.






