Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi perumahan. Hal ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah kepada Masyarakat/Sukarelawan Tanggap Bencana yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Aula Sekwan DPRD Kabupaten Deiyai, Selasa (28/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Asisten II, para Kepala Bidang, staf, tenaga kontrak, serta perwakilan masyarakat. Bupati Deiyai yang diwakili oleh Asisten II, Mesak Pakage, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Mesak Pakage menyampaikan bahwa program rehabilitasi perumahan merupakan salah satu upaya konkret Pemkab Deiyai dalam mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu “Enaimoo Ekowai untuk Deiyai”. Ia menekankan pentingnya kondisi rumah yang layak huni sebagai salah satu indikator kualitas hidup masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih banyak saudara-saudari kita yang tinggal di rumah yang kurang memenuhi standar kesehatan. Oleh karena itu, program rehabilitasi perumahan ini menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Deiyai,” ujarnya.
Mesak Pakage juga menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini, yaitu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai program rehabilitasi perumahan, termasuk kriteria penerimaan bantuan, mekanisme pelaksanaan, dan persyaratan administrasi. Ia berharap, dengan pemahaman yang baik, seluruh pihak dapat aktif berpartisipasi dalam menyukseskan program ini.
“Kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Deiyai, saya berpesan agar dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Pastikan bantuan rehabilitasi perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Marselus Badii, S.IP, menambahkan bahwa tujuan dari program ini adalah memastikan setiap masyarakat di Kabupaten Deiyai dapat tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
“Acara sosialisasi ini diadakan agar kita semua, khususnya masyarakat, dapat memahami lebih dalam mengenai standar teknis yang harus dipenuhi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, hingga rehabilitasi rumah,” jelas Marselus Badii.
Pemaparan materi mengenai standar teknis disampaikan oleh Donatus Mote, ST, Kepala Bidang Kawasan dan Pemukiman. Diharapkan, melalui kegiatan ini, setiap proses pembangunan dan perbaikan rumah dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga hasilnya optimal dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Humas Pemda Deiyai






