Tegaskan Disiplin Aset Daerah, Bupati Deiyai Serahkan 31 Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat

Friday, 17 October 2025 - 14:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Deiyai ​​SINAR BEMO — Dalam upaya peningkatan kinerja dan penegakan disiplin aset daerah, Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, menyerahkan sejumlah kendaraan dinas (Kendis) roda empat dan roda dua. Penyerahan dilakukan usai Apel Korpri yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI di halaman Kantor Bupati Deiyai ​​pada Jumat, 17 Oktober 2025.

​Total 31 unit Kendaraan Dinas disalurkan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor Sekretariat Daerah (Setda) menerima 10 unit kendaraan roda dua, sementara Inspektorat Kabupaten Deiyai ​​mendapat 1 unit roda empat dan 20 unit roda dua.

Wajib Parkir di Kantor dan Plat Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum menyerahkan kunci, Bupati Melkianus Mote memberikan penekanan tegas mengenai tata cara penggunaan Kendis tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan roda dua harus digunakan semata-mata untuk kepentingan dinas dan wajib parkir di halaman kantor setiap saat.

​“Motor yang akan diserahkan harus parkir setiap saat di kantor untuk digunakan saat melaksanakan kegiatan kantor oleh semua staf, bukan milik satu orang,” tegas Bupati. Ia juga mengingatkan agar Kendis tersebut harus menggunakan plat kendaraan berwarna merah, sebagai penanda bahwa itu adalah aset negara.

Fakta Integritas Pengembalian Aset

​Bupati Mote juga menyoroti pentingnya akuntabilitas. Ia ingin-ingin bahwa mobil atau dinas motor tersebut wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila terjadi perpindahan tugas, perpindahan jabatan, atau jika pengguna sudah tidak menjabat lagi.

​Sebagai wujud komitmen, setiap pejabat dan staf penerima Kendis menyampaikan janji lisan dan kebenaran kebenaran di hadapan Bupati dan hadirin untuk menggunakan aset tersebut hanya untuk kepentingan dinas. Janji tersebut didokumentasikan sebagai bukti komitmen pengembalian di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anace Yuppy Pantau Pembangunan Jalan Deiyai–Kapiraya, Serap Aspirasi Masyarakat
Pelajar Deiyai Raih Juara English Competition, Naomi Pigome: Anak Deiyai Mampu Bersaing
Orang Tua Memiliki Peran Penting, Anak-Anak Wajib Bersekolah Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Peran Orang Tua Sangat Penting Mengawasi Penggunaan Handphone bagi Anak-anak
Aksi Sosial Demas Pekei, Antar Air Bersih Gratis untuk Lansia Saat Musim Kemarau
Bunda PAUD Deiyai Ajak Orang Tua Sekolahkan Anak Minimal Satu Tahun di PAUD Sebelum Masuk SD
Oya Pigome Soroti Maraknya Begal dan Curanmor di Papua Tengah, Minta Pemerintah Tingkatkan Keamanan
SMA Negeri 1 Tiom Gelar PLS 2026, Siswa Baru Dibekali Pendidikan Karakter dan Literasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 22:28 WIT

Anace Yuppy Pantau Pembangunan Jalan Deiyai–Kapiraya, Serap Aspirasi Masyarakat

Thursday, 23 July 2026 - 17:16 WIT

Pelajar Deiyai Raih Juara English Competition, Naomi Pigome: Anak Deiyai Mampu Bersaing

Wednesday, 22 July 2026 - 17:19 WIT

Orang Tua Memiliki Peran Penting, Anak-Anak Wajib Bersekolah Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Saturday, 18 July 2026 - 19:06 WIT

Aksi Sosial Demas Pekei, Antar Air Bersih Gratis untuk Lansia Saat Musim Kemarau

Friday, 17 July 2026 - 07:42 WIT

Bunda PAUD Deiyai Ajak Orang Tua Sekolahkan Anak Minimal Satu Tahun di PAUD Sebelum Masuk SD

Berita Terbaru