Tegaskan Disiplin Aset Daerah, Bupati Deiyai Serahkan 31 Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat

Friday, 17 October 2025 - 14:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Deiyai ​​SINAR BEMO — Dalam upaya peningkatan kinerja dan penegakan disiplin aset daerah, Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, menyerahkan sejumlah kendaraan dinas (Kendis) roda empat dan roda dua. Penyerahan dilakukan usai Apel Korpri yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI di halaman Kantor Bupati Deiyai ​​pada Jumat, 17 Oktober 2025.

​Total 31 unit Kendaraan Dinas disalurkan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor Sekretariat Daerah (Setda) menerima 10 unit kendaraan roda dua, sementara Inspektorat Kabupaten Deiyai ​​mendapat 1 unit roda empat dan 20 unit roda dua.

Wajib Parkir di Kantor dan Plat Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum menyerahkan kunci, Bupati Melkianus Mote memberikan penekanan tegas mengenai tata cara penggunaan Kendis tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan roda dua harus digunakan semata-mata untuk kepentingan dinas dan wajib parkir di halaman kantor setiap saat.

​“Motor yang akan diserahkan harus parkir setiap saat di kantor untuk digunakan saat melaksanakan kegiatan kantor oleh semua staf, bukan milik satu orang,” tegas Bupati. Ia juga mengingatkan agar Kendis tersebut harus menggunakan plat kendaraan berwarna merah, sebagai penanda bahwa itu adalah aset negara.

Fakta Integritas Pengembalian Aset

​Bupati Mote juga menyoroti pentingnya akuntabilitas. Ia ingin-ingin bahwa mobil atau dinas motor tersebut wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila terjadi perpindahan tugas, perpindahan jabatan, atau jika pengguna sudah tidak menjabat lagi.

​Sebagai wujud komitmen, setiap pejabat dan staf penerima Kendis menyampaikan janji lisan dan kebenaran kebenaran di hadapan Bupati dan hadirin untuk menggunakan aset tersebut hanya untuk kepentingan dinas. Janji tersebut didokumentasikan sebagai bukti komitmen pengembalian di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

19 Siswa PAUD KB Emudai Yomeni Resmi Tamat, Orang Tua Diajak Terus Dukung Pendidikan Anak
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Warga Deiyai, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan Daerah
CV. Gako Indah Resmi Operasikan Pertashop di Tanjakan Mugou Waghete
Sambut HARDIKNAS, Pokja TK/Paud dan Dinas Pendidikan Gelar Beragam Lomba
Pemkab Deiyai Distribusikan 381 Ton Beras dan 72.200 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat
70 Siswa SMP YPPGI Bomou Jalani Ujian Nasional, Dinas Pendidikan Beri Motivasi
Bupati Deiyai Bantu Rp25 Juta untuk Pemulangan Jenazah Alm. Oktavianus Edowai dari Timika
Dedikasi dari “Antara Hidup dan Mati”: 59 Siswa SMAK Aweidabi Deiyai Tuntaskan Seminar Karya Ilmiah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 19:51 WIT

19 Siswa PAUD KB Emudai Yomeni Resmi Tamat, Orang Tua Diajak Terus Dukung Pendidikan Anak

Friday, 8 May 2026 - 13:59 WIT

CV. Gako Indah Resmi Operasikan Pertashop di Tanjakan Mugou Waghete

Tuesday, 28 April 2026 - 15:17 WIT

Sambut HARDIKNAS, Pokja TK/Paud dan Dinas Pendidikan Gelar Beragam Lomba

Friday, 24 April 2026 - 11:26 WIT

Pemkab Deiyai Distribusikan 381 Ton Beras dan 72.200 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat

Thursday, 23 April 2026 - 17:01 WIT

70 Siswa SMP YPPGI Bomou Jalani Ujian Nasional, Dinas Pendidikan Beri Motivasi

Berita Terbaru

BPPRD Kabupaten Deiyai menggelar rapat pembentukan panitia kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan sosialisasi pajak di lima distrik Kabupaten Deiyai, Rabu (13/5/2026).

Pemerintahan

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT