Tegaskan Kepatuhan dan Transparansi, Staf Ahli Suyatmi Buka Pembinaan Pengelolaan Pajak Daerah

Tuesday, 16 December 2025 - 10:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Suyatmi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, saat memberikan sambutan kunci pada Pembinaan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh BPPRD, Selasa (16/12).

Ibu Suyatmi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, saat memberikan sambutan kunci pada Pembinaan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh BPPRD, Selasa (16/12).

Deiyai [SINAR BEMO] — Penerimaan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan utama dalam upaya penguatan otonomi daerah. Untuk memastikan target dan kepatuhan regulasi tercapai, Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) hari ini, Selasa (16/12), menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula BPPRD.

​Acara strategis ini secara resmi dibuka oleh Ibu Suyatmi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Dalam pidato pembukaannya yang tegas dan terstruktur, Ibu Suyatmi menekankan bahwa kegiatan pembinaan ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan sebuah proses esensial untuk menjamin akuntabilitas penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Dasar hukum utama kita sangat jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Setiap proses pemungutan, pengawasan, hingga penegakan hukum harus berlandaskan regulasi ini,” ujar Ibu Suyatmi di hadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bendahara dinas terkait, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak BPPRD, hingga perwakilan pengusaha sebagai Wajib Pajak di luar pemerintahan.

​Lebih lanjut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan tersebut menjabarkan empat pilar utama dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini. Menurutnya, proses ini bertujuan untuk meningkatkan PAD secara signifikan, menjamin kepatuhan Wajib Pajak dan aparaturnya, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, serta pada akhirnya, mendukung penuh pelaksanaan otonomi daerah.

​Proses pembinaan yang dicanangkan BPPRD, sebut Ibu Suyatmi, akan fokus pada penyusunan kebijakan yang adaptif, sosialisasi yang masif dan terstruktur, serta pembentukan tim khusus untuk mengawal implementasi. Sementara itu, dari sisi pengawasan, mekanisme akan diperkuat melalui pengawasan internal yang ketat, evaluasi kinerja, pemeriksaan dan audit berkala, penindakan hukum, serta monitoring evaluasi pemungutan retribusi daerah secara berkelanjutan.

​Menyadari adanya tantangan di lapangan, Ibu Suyatmi juga menyoroti pentingnya inovasi. Ia menegaskan bahwa BPPRD tidak boleh stagnan. “Kita menghadapi tantangan penyesuaian paradigma baru, kebutuhan akan pembayaran berkala yang fleksibel, dan mekanisme keberatan yang transparan,” katanya.

​Oleh karena itu, Ibu Suyatmi mendukung penuh langkah digitalisasi, khususnya penggunaan sistem informasi yang terintegrasi untuk pengawasan yang lebih efektif dan efisien.

​Sebagai penutup, Ibu Suyatmi mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah adalah tanggung jawab bersama, melibatkan BPPRD sebagai pelaksana utama, serta OPD terkait seperti Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Perhubungan, Pariwisata, dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

​“Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen pada integritas, kita pastikan setiap rupiah PAD kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah,” tutupnya, sekaligus secara resmi menandai dimulainya kegiatan pembinaan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru