Deiyai [SINAR BEMO] — Pertemuan bersama antara Bupati Mimika, Bupati Deiyai, Bupati Dogiyai, DPR Papua Tengah (DPR PT), Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kepala suku Kamoro dan Mee digelar di Hotel Green Tembaga, Timika, Selasa (25/2/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah dan upaya penyelesaian pertikaian yang terjadi di wilayah Kapiraya, khususnya terkait persoalan tapal batas adat antara Suku Kamoro dan Suku Mee.
Tiga pemerintah kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, telah membentuk tim harmonisasi yang dijadwalkan turun langsung ke Kapiraya pada Jumat pekan ini. Seluruh upaya penyelesaian ini difasilitasi oleh Tim Harmonisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Harmonisasi, Marten Ukago, menyampaikan bahwa tim yang dibentuk fokus untuk meluruskan persoalan batas wilayah adat antara kedua suku.
“Maka yang wajib berbicara di Kapiraya adalah Suku Kamoro dan Suku Mee yang benar-benar tinggal di Kapiraya. Hal ini penting agar batas adat dapat diselesaikan secara adil dan jujur sehingga ke depan tidak terjadi persoalan yang sama,” ujarnya.
Sekretaris Tim Harmonisasi yang juga Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Albertus Adii, menegaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses dialog adat tersebut.
“Kami pemerintah hanya memfasilitasi masyarakat Suku Kamoro dan Suku Mee untuk duduk bersama dan melihat kembali batas adat yang dahulu telah ditetapkan oleh para leluhur,” katanya.
Ia menambahkan bahwa secara adat, batas wilayah biasanya ditandai dengan simbol alam seperti pohon, sungai, atau gunung.
“Kita semua yakin pasti ada batas secara adat, mungkin berupa pohon, kali, atau gunung sebagai penanda. Maka pemerintah hanya memfasilitasi kedua suku untuk berdialog menentukan batas yang sudah ada sebelumnya,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Tim Harmonisasi juga telah menugaskan pemerintah daerah Mimika, Deiyai, dan Dogiyai agar dalam minggu ini turun langsung ke Kapiraya untuk memastikan proses dialog berjalan baik dan kondusif.
Sementara itu, Anggota DPR Papua Tengah, Donatus Mote, menyatakan bahwa DPR PT bersama MRP akan terlibat aktif dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami DPR PT dan MRP ikut mengambil peran aktif dalam proses penyelesaian masalah di Kapiraya agar dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat,” ujarnya.






