Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai menggelar penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program dan pelayanan kesehatan di daerah.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Fransina Rumbiak, SKM, kepada para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai pada Jumat, 17/4/2026 di ruang pertemuan Dinkes Deiyai.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai perencanaan serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setiap bidang diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pencapaian target pembangunan sektor kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, penyerahan DPA juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Deiyai, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin merata dan berkualitas.
Dengan adanya langkah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai optimistis dapat meningkatkan kinerja organisasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Deiyai yang terus mendorong sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.






