DEIYAI [SINAR BEMO] – Ketegangan akibat sengketa tapal batas di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, kembali memuncak pada Rabu (11/2/2026). Bentrokan fisik yang dipicu perselisihan wilayah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro dilaporkan kembali memakan korban luka.
Kepala Suku Mee Distrik Kapiraya sekaligus tokoh intelektual setempat, Mesak Edowai, mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan konflik ini secara permanen. Menurutnya, akar masalah terletak pada pengabaian batas wilayah adat yang secara historis telah disepakati oleh para leluhur.
”Konflik ini terjadi karena tapal batas adat kini tidak lagi diakui oleh pihak Suku Kamoro. Padahal, secara tradisional batas tersebut sudah sangat jelas, ditandai dengan pohon kelapa sebagai simbol wilayah Suku Kamoro dan tanaman buah merah sebagai penanda wilayah Suku Mee di area umaya atau befak sagu,” jelas Mesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Suku Mee tidak memiliki niat untuk mencaplok wilayah tetangga. Namun, situasi semakin diperumit dengan adanya aktivitas tambang emas di wilayah Wakia yang memperuncing gesekan kepentingan di perbatasan.
Hingga saat ini, dampak konflik telah mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sejumlah rumah dibakar, dan laporan terbaru menyebutkan lima orang warga terluka di Kampung Mogodagi.
Menyikapi eskalasi kekerasan tersebut, Mesak Edowai mengeluarkan pernyataan sikap:
1. Mendesak Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP PT) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas guna menetapkan batas wilayah secara sah dan mengikat.
2. Meminta Aparat Penegak Hukum untuk bertindak adil, netral, dan mengayomi kedua belah pihak demi mencegah konflik susulan.
3. Mendorong Pemerintah Distrik Kapiraya dan Mimika Barat Tengah segera berkoordinasi dengan Bupati masing-masing untuk langkah rekonsiliasi.
”Kedua suku adalah saudara. Kami ingin keadilan tegak agar perdamaian di Kapiraya kembali tercipta,” pungkasnya.






