Deyai [SINAR BEMO] — Dalam keterangan tertulis yang diterima media Sinar Bemo, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deiyai, Mikael Mote, menyampaikan informasi penting terkait jadwal pelayanan KTP elektronik (KTP-El) bagi masyarakat.
Disampaikan bahwa pelayanan KTP-El kini dibagi sesuai jenis layanan, sebagai berikut:
Hari Senin, Rabu, dan Jumat: Khusus untuk perekaman KTP-El.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari Selasa, Kamis, dan Sabtu: Dikhususkan untuk pencetakan KTP-El.
Pelayanan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan lainnya tetap dilayani setiap hari kerja sesuai jam operasional kantor.
Kepala Dinas Dukcapil juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan mereka dengan jenis layanan yang dibutuhkan, guna kelancaran proses pelayanan.
“Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas pengertian dan kerja sama masyarakat, kami ucapkan banyak terima kasih,” tutup Mikael Mote dalam keterangannya.