DPMK Deiyai Sosialisasikan Aturan Pilkades 2025, Bagian Hukum Tegaskan Pentingnya Patuhi UUD

Thursday, 17 July 2025 - 23:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasumber Yehezkiel Kotouki, SH., MH, saat memaparkan materi sosialisasi Pilkades di Aula Sekwan, Deiyai, Kamis (17/7/2025).

Narasumber Yehezkiel Kotouki, SH., MH, saat memaparkan materi sosialisasi Pilkades di Aula Sekwan, Deiyai, Kamis (17/7/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menggelar sosialisasi pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala kampung untuk tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD (Sekwan) Deiyai ini menghadirkan Yehezkiel Kotouki, SH., MH sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Yehezkiel B. Kotouki, SH.,MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala kampung (Pilkades) wajib mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 serta regulasi turunannya. Ia mengibaratkan UUD sebagai Alkitab hukum tertinggi yang tidak dapat dilawan.

“Jika pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi, maka seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, wajib melaksanakannya. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kepatuhan terhadap hukum negara,” tegas Yehezkiel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda Pilkades: Kewajiban Konstitusional Daerah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi dari amanat UUD 1945, setiap daerah wajib menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata cara pemilihan kepala kampung. Saat ini, Bagian Hukum Kabupaten Deiyai telah menerima draf Rancangan Perda Pilkades sejak 2024, yang telah dibahas dalam sidang DPRD dan kini sedang dalam proses harmonisasi.

“Dari DPRD, draf Raperda telah kami terima, dan di dalamnya terdapat beberapa item teknis yang sudah dilengkapi oleh DPMK. Proses harmonisasi ini penting agar Perda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi antara Bagian Hukum, DPMK, dan perangkat daerah lainnya sedang berlangsung intensif. Semua Surat Keputusan (SK) Bupati dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades juga sedang dikaji secara detail untuk memastikan tidak ada celah hukum yang bisa merugikan pihak mana pun.

Harmonisasi Menuju Penetapan

Yehezkiel juga menekankan bahwa seluruh proses ini memerlukan waktu, kehati-hatian, dan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk koordinasi dengan Bupati, Biro Hukum Provinsi, hingga Kementerian Hukum dan HAM. Jika seluruh tahapan harmonisasi berjalan lancar, penetapan Perda bisa didorong tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni melalui jalur non-APBD.

“Kami di Bagian Hukum terus mendorong percepatan fasilitasi dan harmonisasi perda agar proses Pilkades berjalan sesuai hukum. Ini untuk menyelamatkan kita semua—para kepala kampung, OPD, hingga kepala daerah—dari risiko teguran atau sanksi dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Pentingnya Sosialisasi Bagi Kepala Kampung

Sosialisasi ini, kata Yehezkiel, merupakan bagian dari langkah proaktif DPMK dan Bagian Hukum agar semua pihak memahami aturan main sejak awal. Ia berharap tidak ada pihak yang terkejut saat pelaksanaan Pilkades mendatang karena seluruh tahapan dan ketentuan sudah dijelaskan secara terbuka.

“Setiap kepala kampung harus memahami tahapan Pilkades agar tidak keliru dalam bertindak. Sosialisasi ini adalah upaya edukatif agar kita semua siap, taat hukum, dan menjunjung asas pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragedi Kwamki Lama: 11 Nyawa Melayang di Tengah Lambatnya Respons Pemkab Mimika
DPRD Deiyai Bahas RAPBD 2026, Fraksi Otsus Dorong Perda Pagar Ekonomi Pangan Lokal
Bupati Deiyai Tinjau Ruas Jalan Gakokebo–Dedoutei, Targetkan Peningkatan Akses pada 2026
Rayakan Natal dengan Penuh Suka Cita, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Deiyai Tekankan Peran Keluarga dalam Iman
Donatus Mote: Papua Tengah Kaya, SDM Harus Cerdas; Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan
Sekda Deiyai: DWP Deiyai Didorong Jadi Agen Perubahan Positif
Dharma Wanita Persatuan Deiyai Bagikan Bingkisan Kasih untuk Anak TK/PAUD
Wakil Ketua III DPRK Deiyai Apresiasi Bupati Mote: Bantuan 100 Perahu Dana Otsus Jawab Kerinduan Mama Nelayan

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 04:19 WIT

Tragedi Kwamki Lama: 11 Nyawa Melayang di Tengah Lambatnya Respons Pemkab Mimika

Monday, 22 December 2025 - 20:19 WIT

DPRD Deiyai Bahas RAPBD 2026, Fraksi Otsus Dorong Perda Pagar Ekonomi Pangan Lokal

Sunday, 21 December 2025 - 14:20 WIT

Bupati Deiyai Tinjau Ruas Jalan Gakokebo–Dedoutei, Targetkan Peningkatan Akses pada 2026

Wednesday, 17 December 2025 - 05:20 WIT

Rayakan Natal dengan Penuh Suka Cita, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Deiyai Tekankan Peran Keluarga dalam Iman

Saturday, 13 December 2025 - 19:28 WIT

Donatus Mote: Papua Tengah Kaya, SDM Harus Cerdas; Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT