DPMK Deiyai Sosialisasikan Aturan Pilkades 2025 kepada 67 Kepala Kampung

Thursday, 17 July 2025 - 14:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, memaparkan materi Pilkades 2025 di Aula Sekwan, Kamis (17/7/2025).

Plt. Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, memaparkan materi Pilkades 2025 di Aula Sekwan, Kamis (17/7/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Deiyai pada Kamis, 17 Juli 2025, dan dihadiri oleh 67 kepala kampung beserta sekretaris dan bendahara kampung se-Kabupaten Deiyai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait regulasi yang mengatur pemilihan, pemanggilan, dan penghentian kepala desa/kampung, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang didalamnya menyebutkan bahwa jabatan kepala kampung 8 Tahun dan bisa mencalonkan dua Periode. 

Ferdinand Pakage, MM., M.AP., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas DPMK, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun 2025 akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keseragaman aturan di seluruh kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak lagi dalam masa transisi yang membolehkan kepala kampung menjabat 10 tahun atau lebih. Masa jabatan sudah diatur tegas selama 6 tahun dan hanya dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak,” jelas Ferdinand dalam pemaparannya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kepala kampung di Deiyai yang masa jabatannya telah selesai, tidak bisa lagi diperpanjang secara otomatis tanpa proses pemilihan ulang. Oleh karena itu, persiapan Pilkades tahun 2025 menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Enam poin penting yang menjadi dasar materi sosialisasi meliputi:

1. Dasar hukum pelaksanaan Pilkades sesuai UU dan Permendagri,

2. Syarat dan kriteria calon kepala desa,

3. Prosedur teknis pelaksanaan Pilkades,

4. Wacana transformasi ke sistem e-voting dalam Pilkades serentak,

5. Ketentuan apabila hanya terdapat satu calon kepala desa,

6. Mekanisme penghentian kepala desa secara administratif dan hukum.

Ferdinand juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal yang hanya melibatkan kepala kampung dan perangkatnya. Selanjutnya, DPMK akan turun langsung ke masyarakat di 67 kampung untuk melakukan sosialisasi lanjutan agar seluruh warga memahami proses dan hak mereka dalam Pilkades.

Selain Ferdinand, turut hadir sebagai pemateri Kepala Dinas Inspektorat Amerius Douw dan Kabag Hukum Setda Deiyai Yehezkiel, yang memberikan penjelasan hukum terkait laporan pemeriksaan kegiatan di kampung serta peraturan yang mengatur pelaksanaan Pilkades sesuai peraturan-undangan yang berlaku.

Pilkades serentak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang demokratis, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragedi Kwamki Lama: 11 Nyawa Melayang di Tengah Lambatnya Respons Pemkab Mimika
DPRD Deiyai Bahas RAPBD 2026, Fraksi Otsus Dorong Perda Pagar Ekonomi Pangan Lokal
Bupati Deiyai Tinjau Ruas Jalan Gakokebo–Dedoutei, Targetkan Peningkatan Akses pada 2026
Rayakan Natal dengan Penuh Suka Cita, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Deiyai Tekankan Peran Keluarga dalam Iman
Donatus Mote: Papua Tengah Kaya, SDM Harus Cerdas; Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan
Sekda Deiyai: DWP Deiyai Didorong Jadi Agen Perubahan Positif
Dharma Wanita Persatuan Deiyai Bagikan Bingkisan Kasih untuk Anak TK/PAUD
Wakil Ketua III DPRK Deiyai Apresiasi Bupati Mote: Bantuan 100 Perahu Dana Otsus Jawab Kerinduan Mama Nelayan

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 04:19 WIT

Tragedi Kwamki Lama: 11 Nyawa Melayang di Tengah Lambatnya Respons Pemkab Mimika

Monday, 22 December 2025 - 20:19 WIT

DPRD Deiyai Bahas RAPBD 2026, Fraksi Otsus Dorong Perda Pagar Ekonomi Pangan Lokal

Sunday, 21 December 2025 - 14:20 WIT

Bupati Deiyai Tinjau Ruas Jalan Gakokebo–Dedoutei, Targetkan Peningkatan Akses pada 2026

Wednesday, 17 December 2025 - 05:20 WIT

Rayakan Natal dengan Penuh Suka Cita, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Deiyai Tekankan Peran Keluarga dalam Iman

Saturday, 13 December 2025 - 19:28 WIT

Donatus Mote: Papua Tengah Kaya, SDM Harus Cerdas; Pendidikan Jadi Prioritas Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT