DEIYAI, SINAR BEMO — Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai menggelar pelatihan tata cara penginputan data gaji pegawai bagi bendahara pengeluaran dan bendahara gaji dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Deiyai tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan bendahara dalam menginput data pegawai, khususnya untuk proses pembayaran gaji bulan November 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Deiyai, Rustam Effendi, mengatakan pelatihan ini penting agar setiap bendahara memahami tahapan penginputan data sesuai mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ketepatan dan ketelitian dalam penginputan data menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran administrasi pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
“Pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara penginputan data pegawai, terutama gaji bulan November. Kami berharap ke depan bendahara tidak mengalami keterlambatan dalam penginputan di SIPD,” kata Rustam.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti materi dengan antusias dan menyimak setiap tahapan yang disampaikan. Pelatihan ini juga menjadi kesempatan bagi bendahara untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses administrasi penggajian melalui sistem yang digunakan pemerintah daerah.
Penggunaan SIPD dalam penatausahaan keuangan daerah merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi, akurasi data, serta pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelatihan tersebut, BPKAD Kabupaten Deiyai berharap seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara gaji OPD dapat melaksanakan penginputan data secara tepat, teliti, dan sesuai jadwal sehingga proses administrasi pembayaran gaji pegawai dapat berjalan lebih tertib dan lancar.













Komentar