DEIYAI, SINAR BEMO — Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menyalurkan bantuan beras tahap ketiga kepada 25 gereja dan kelompok pelayanan keagamaan di Kabupaten Deiyai. Penyaluran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga keagamaan yang telah mengajukan permohonan bantuan secara resmi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deiyai, Mando Mote, mengatakan bahwa bantuan beras tersebut telah disiapkan dan dapat diambil oleh perwakilan masing-masing penerima mulai Senin, 12 Oktober 2026, di kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Menurut Mando, bantuan diberikan berdasarkan surat permohonan resmi yang telah diterima oleh pihak dinas. Kebijakan tersebut berlaku bagi gereja-gereja tanpa membedakan denominasi atau aliran keagamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beras kami siapkan untuk semua gereja tanpa membeda-bedakan denominasi. Pelayanan ini murni didasarkan pada pengajuan surat yang telah masuk kepada kami,” tegas Mando Mote.
Adapun 25 gereja dan kelompok pelayanan yang tercatat sebagai penerima bantuan beras tahap ketiga tersebut meliputi:
1. Gereja Simon Petrus Udaugida.
2. Jemaat Hosana Dokeyauwo.
3. Jemaat Imanuel (GPSDI) Waghete.
4. Jemaat Kepas Waghete.
5. Santo Yosep Edagotadi.
6. Jemaat Abier Oweonagei.
7. Jemaat Pos PI Agape Tibauwo Kopai.
8. Jemaat Bahtera Yagu.
9. Ketua Koordinator (Kingmi) Deiyai.
10. Paroki Santa Perawan Maria Kemugepa Widimei.
11. Jemaat Imanuel Ayatei.
12. Jemaat Kalvari Digikotu.
13. Jemaat Widudokoge (GKII) Uwogege.
14. Jemaat Mebsah Odekotu.
15. Stasi Lingkungan Paroki Wagomani.
16. Santo Paulus Kebodagi Debei.
17. St. Yohanis Pembaptis Demago.
18. Jemaat Eklesia Digibagata.
19. Panitia Pembangunan Jemaat Efata Yakitago.
20. Biro Pemuda Kelompok Gideon Klasis Debei.
21. Biro Pemuda Kelompok Soleman Klasis Debei.
22. Panitia Natal Biro Pelayanan Anak dan Remaja Klasis Debei.
23. Panitia Natal Anak dan Remaja Kalvari Bomou II.
24. Stasi Santo Fransiskus Asisi Egepakigida.
25. Jemaat Antiokhia Waghete.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deiyai mengimbau seluruh perwakilan pengurus gereja dan kelompok pelayanan yang tercantum dalam daftar tersebut agar mendatangi kantor dinas pada Senin, 12 Oktober 2026.
Para perwakilan diharapkan mengikuti proses pendataan serta mengatur pengambilan bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak dinas.
Melalui program bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap hubungan kemitraan dengan lembaga-lembaga keagamaan terus terpelihara. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Deiyai. SB







Komentar