DEIYAI, SINAR BEMO — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 untuk meningkatkan kedisiplinan dan mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) atau prajabatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, S.STP., menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Deiyai, Waghete, Senin (28/9/2026).
Dalam arahannya, Yusak menegaskan bahwa kedisiplinan dan kehadiran menjadi bagian penting dalam pembinaan serta evaluasi CPNS. Karena itu, para CPNS Formasi 2024 diminta aktif mengikuti apel dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan kedisiplinan CPNS di lingkungan kerja masing-masing. Keaktifan dan kedisiplinan pegawai diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi.
Terkait pelaksanaan Latsar atau prajabatan, Yusak menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara itu, jadwal resmi pelaksanaan akan segera disampaikan kepada para calon peserta.
“Beberapa hari ke depan jadwal pelaksanaan sudah keluar. Jaga kesehatan baik-baik bagi para calon peserta,” ujar Yusak.
Ia meminta para CPNS memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri, menjaga kondisi kesehatan, serta mengikuti seluruh tahapan prajabatan sesuai ketentuan.
Selain itu, CPNS yang mengikuti apel diminta melakukan absensi dan pendataan di BKPSDM. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan kehadiran peserta.
Yusak turut mengingatkan Tenaga Honorer Kategori II (THK2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap menjaga kedisiplinan serta kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan.
Melalui arahan tersebut, BKPSDM Kabupaten Deiyai berharap para CPNS Formasi 2024 dapat meningkatkan kedisiplinan, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti Latsar atau prajabatan.













Komentar