Warga Sampaikan Aspirasi Dana Desa, Bupati Deiyai Minta Tempuh Jalur Pengaduan

Monday, 27 July 2026 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai Melkianus Mote didampingi kepala DPMK, pimpinan DPRK, dan Asisten II Sekda berdialog dengan masyarakat di kantor DPMK Deiyai, Senin, 27/7/2026.

Bupati Deiyai Melkianus Mote didampingi kepala DPMK, pimpinan DPRK, dan Asisten II Sekda berdialog dengan masyarakat di kantor DPMK Deiyai, Senin, 27/7/2026.

WAGHETE, SINAR BEMO – Sejumlah masyarakat bersama perangkat kampung dari beberapa wilayah di Kabupaten Deiyai mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai, Senin (27/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Dana Desa di kampung masing-masing.

Kedatangan warga dipicu oleh berbagai persoalan yang muncul setelah penyaluran Dana Desa tahap pertama beberapa hari sebelumnya. Dalam dialog bersama pemerintah daerah, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai dugaan kurangnya transparansi pengelolaan anggaran, pembagian bantuan yang dinilai belum tepat sasaran, hingga tuntutan agar sejumlah kepala kampung dievaluasi dan diganti.

Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK Kabupaten Deiyai Dr. Ferdinand Pakage, Ketua I DPRK Deiyai Linus Koto, Ketua II DPRK Deiyai Dames Pekei, serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai Mesak Pakage, S.Sos. di halaman Kantor DPMK Kabupaten Deiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat Kampung Peku, Akulian Gobai, menyampaikan bahwa warga mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang dinilai belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran sekaligus evaluasi terhadap kepemimpinan kepala kampung.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kampung Peku menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan didukung dengan dokumen pertanggungjawaban. Ia mengakui penyampaian informasi kepada masyarakat belum berjalan secara maksimal sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, anggaran telah digunakan untuk mendukung pelayanan gereja, membantu kegiatan sekolah, membayar hak aparat kampung dan ketua RT, sementara kegiatan Posyandu belum dilaksanakan karena belum aktif.

Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul diselesaikan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara objektif apabila disampaikan melalui jalur yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Deiyai Melkianus Mote, S.T. menegaskan bahwa pergantian kepala kampung tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tuntutan atau ketidakpuasan masyarakat tanpa melalui proses hukum dan pemeriksaan.

Menurut Bupati, setiap dugaan penyalahgunaan Dana Desa harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

“Kalau masyarakat menemukan dugaan penyimpangan, silakan buat laporan pengaduan resmi kepada Inspektorat dengan bukti-bukti yang jelas. Nanti akan diperiksa dan dicocokkan dengan laporan pertanggungjawaban pemerintah kampung. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan secara resmi agar proses pemeriksaan dapat segera dilakukan.

Hal senada disampaikan Ketua I DPRK Deiyai, Linus Koto, yang menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Dana Desa harus mengacu pada peraturan perundang-undangan. Menurutnya, DPRK mendukung penegakan aturan dan akan menghormati hasil pemeriksaan Inspektorat apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Melalui dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Pemerintah juga mengajak masyarakat menggunakan mekanisme pengaduan resmi agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

76.472 Wajib KTP-el di Deiyai, Baru 28.362 Penduduk Tercatat Sudah Rekam
Mesak Pakage: ASN Deiyai Harus Pahami Tupoksi dan Tanggung Jawab Kerja
Asisten I Simon Mote: Koordinasi dan Kerja Sama Kunci Sukses Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Deiyai
Satgas Kekeringan Deiyai Matangkan Data, Distribusi Air untuk Warga Segera Dieksekusi
Bupati Deiyai Instruksikan Evaluasi Tenaga Kontrak hingga Desember 2026
Bupati Melkianus Mote Tegaskan ASN Deiyai Harus Disiplin dan Pemerintahan Tidak Boleh Bergantung pada Kehadiran Pimpinan
Tigi Barat Apresiasi Bantuan Beras Tahap Kedua dari Pemkab Deiyai
Asisten III Ingatkan ASN Deiyai Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Disiplin

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 13:58 WIT

76.472 Wajib KTP-el di Deiyai, Baru 28.362 Penduduk Tercatat Sudah Rekam

Monday, 14 September 2026 - 06:27 WIT

Mesak Pakage: ASN Deiyai Harus Pahami Tupoksi dan Tanggung Jawab Kerja

Thursday, 10 September 2026 - 13:08 WIT

Asisten I Simon Mote: Koordinasi dan Kerja Sama Kunci Sukses Kunjungan Gubernur Papua Tengah di Deiyai

Monday, 31 August 2026 - 17:45 WIT

Satgas Kekeringan Deiyai Matangkan Data, Distribusi Air untuk Warga Segera Dieksekusi

Monday, 31 August 2026 - 17:36 WIT

Bupati Deiyai Instruksikan Evaluasi Tenaga Kontrak hingga Desember 2026

Berita Terbaru