DEIYAI [SINAR BEMO] – Situasi keamanan di wilayah Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, kembali menjadi sorotan setelah terjadi pembakaran sisa rumah warga yang sebelumnya telah ditinggalkan akibat konflik berkepanjangan.
Peristiwa yang terjadi pada 24 Juni 2026 tersebut menambah daftar insiden yang terjadi di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi area sengketa antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Sebelum kejadian pembakaran tersebut, seorang pendeta bernama Yohana Dimi yang selama ini masih bertahan di Kampung Mogodagi dilaporkan mengalami tindakan kekerasan. Menurut informasi yang diperoleh, beberapa orang yang diduga berasal dari kelompok masyarakat Kamoro mendatangi dan melakukan pemukulan terhadap dirinya hingga pingsan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kemudian dievakuasi oleh Benyamin, seorang warga Toraja yang tinggal di kawasan Lokpon, dan dibawa ke Timika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, Yohana Dimi masih berada di Timika.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRK Deiyai, Anace Yuppy, S.Kep., Ns., S.Tr., mempertanyakan peran aparat keamanan yang bertugas di wilayah Kapiraya, khususnya di kawasan Kilo 4.
Menurutnya, sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa aparat keamanan belum mampu menjalankan fungsi perlindungan secara adil terhadap seluruh kelompok masyarakat yang terdampak konflik.
“Keamanan seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan, menciptakan rasa aman, dan menjadi mediator bagi pihak-pihak yang sedang bertikai,” ujarnya.
Anace juga menilai berbagai insiden yang terjadi, mulai dari pembakaran rumah di Mogodagi dan Yamouwitina hingga pertikaian yang terjadi di Lokpon, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait agar tidak memicu konflik yang lebih luas.
Anace Yuppy menilai aparat keamanan terkesan lebih berpihak kepada masyarakat Suku Kamoro dibandingkan masyarakat Suku Mee dalam konflik yang terjadi di wilayah Kapiraya.
Menurutnya, hal tersebut terlihat dari beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini. Pertama, saat masyarakat Suku Kamoro melakukan pembakaran terhadap rumah-rumah warga dan sejumlah fasilitas perkantoran di ibu kota Distrik Kapiraya, aparat keamanan yang berada di lokasi kejadian dinilai tidak mengambil langkah tegas untuk membatasi maupun mencegah aksi tersebut.
Kedua, peristiwa pembakaran Kampung Mogodagi yang terjadi pada Minggu lalu serta dugaan pemukulan terhadap Mama Pendeta Yohana Dimi juga dinilai menunjukkan pola yang sama. Ia mempertanyakan peran aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada warga sipil dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan.
Karena itu, Anace Yuppy meminta aparat keamanan untuk bersikap netral, profesional, dan adil dalam menangani setiap persoalan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya keberpihakan kepada salah satu kelompok masyarakat tertentu.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Tim Harmonisasi segera mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro yang selama ini menjadi akar konflik di wilayah tersebut.
Menurutnya, penyelesaian yang adil dan menyeluruh sangat penting untuk menciptakan stabilitas keamanan serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, masyarakat Suku Mee asal Kapiraya yang saat ini masih berada di berbagai lokasi pengungsian di Timika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai disebut terus berharap dapat kembali ke kampung halaman mereka dalam kondisi aman dan damai.
Masyarakat berharap pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret guna mewujudkan perdamaian serta penyelesaian konflik secara berkelanjutan di wilayah Kapiraya.














Komentar