Tegaskan Disiplin Aset Daerah, Bupati Deiyai Serahkan 31 Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat

Friday, 17 October 2025 - 14:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Deiyai ​​SINAR BEMO — Dalam upaya peningkatan kinerja dan penegakan disiplin aset daerah, Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, menyerahkan sejumlah kendaraan dinas (Kendis) roda empat dan roda dua. Penyerahan dilakukan usai Apel Korpri yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI di halaman Kantor Bupati Deiyai ​​pada Jumat, 17 Oktober 2025.

​Total 31 unit Kendaraan Dinas disalurkan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor Sekretariat Daerah (Setda) menerima 10 unit kendaraan roda dua, sementara Inspektorat Kabupaten Deiyai ​​mendapat 1 unit roda empat dan 20 unit roda dua.

Wajib Parkir di Kantor dan Plat Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum menyerahkan kunci, Bupati Melkianus Mote memberikan penekanan tegas mengenai tata cara penggunaan Kendis tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan roda dua harus digunakan semata-mata untuk kepentingan dinas dan wajib parkir di halaman kantor setiap saat.

​“Motor yang akan diserahkan harus parkir setiap saat di kantor untuk digunakan saat melaksanakan kegiatan kantor oleh semua staf, bukan milik satu orang,” tegas Bupati. Ia juga mengingatkan agar Kendis tersebut harus menggunakan plat kendaraan berwarna merah, sebagai penanda bahwa itu adalah aset negara.

Fakta Integritas Pengembalian Aset

​Bupati Mote juga menyoroti pentingnya akuntabilitas. Ia ingin-ingin bahwa mobil atau dinas motor tersebut wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila terjadi perpindahan tugas, perpindahan jabatan, atau jika pengguna sudah tidak menjabat lagi.

​Sebagai wujud komitmen, setiap pejabat dan staf penerima Kendis menyampaikan janji lisan dan kebenaran kebenaran di hadapan Bupati dan hadirin untuk menggunakan aset tersebut hanya untuk kepentingan dinas. Janji tersebut didokumentasikan sebagai bukti komitmen pengembalian di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Melkianus Mote Pastikan Pembangunan Asrama SMPTK YPPGI Gakokebo Berjalan Sesuai Target
Mando Mote: 25 Gereja di Deiyai Bisa Ambil Bantuan Beras Mulai 12 Oktober
Ernest Kotouki: Tukang Putra Daerah Harus Kembangkan Talenta dan Kemampuan
Disnaker Deiyai Serahkan Bantuan Alat Pertukangan kepada 30 Tukang Lokal OAP
30 Unsur DWP Deiyai Dikukuhkan, Bupati Dorong Fokus pada Pendidikan, Ekonomi dan Sosial
Seragam DWP Dibagikan, Dinas Perumahan Deiyai Dorong Kekompakan Anggota
Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
DWP Disnaker Deiyai Mulai Aktivitas Organisasi, Perempuan Diajak Berperan Aktif dalam Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 16:43 WIT

Bupati Melkianus Mote Pastikan Pembangunan Asrama SMPTK YPPGI Gakokebo Berjalan Sesuai Target

Saturday, 10 October 2026 - 04:42 WIT

Mando Mote: 25 Gereja di Deiyai Bisa Ambil Bantuan Beras Mulai 12 Oktober

Thursday, 8 October 2026 - 17:48 WIT

Ernest Kotouki: Tukang Putra Daerah Harus Kembangkan Talenta dan Kemampuan

Wednesday, 7 October 2026 - 09:54 WIT

Disnaker Deiyai Serahkan Bantuan Alat Pertukangan kepada 30 Tukang Lokal OAP

Tuesday, 6 October 2026 - 20:46 WIT

30 Unsur DWP Deiyai Dikukuhkan, Bupati Dorong Fokus pada Pendidikan, Ekonomi dan Sosial

Berita Terbaru