Deiyai [SINAR BEMO] — 14 Agustus 2025, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, memberikan kabar gembira bagi Tenaga Honorer Kategori II (THK2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Deiyai. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahap pertama.
Pengumuman ini disampaikan Bupati Melkianus Mote langsung di halaman Kantor Bupati Deiyai, di hadapan para tenaga honorer yang diangkat. Menurutnya, seluruh proses administrasi dan persyaratan kelengkapan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi penerima SK telah dilakukan sesuai prosedur.
“Saya bersama BKPSDM sudah berusaha keras mengurus THK2 dan PPPK ini di tingkat pusat. Sebagian proses sudah selesai dan dalam waktu dekat akan kami serahkan SK kepada mereka yang telah memenuhi syarat,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengungkapkan, untuk tahap pertama, sebanyak 169 CPNS yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi akan menerima SK. Sementara itu, 17 PPPK juga akan mendapatkan SK pengangkatan. Penyerahan akan dilakukan secara simbolis pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
“Tahap pertama SK akan kami serahkan secepatnya. Pada 17 Agustus nanti, dua orang perwakilan — masing-masing satu dari CPNS dan satu dari PPPK — akan menerima SK secara simbolis. Bagi yang lain, mohon bersabar karena masih dalam proses pemberkasan dan pemeriksaan berkas,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para tenaga honorer yang belum masuk pada tahap pertama tidak berkecil hati. Ia menegaskan bahwa proses administrasi bagi mereka tetap berjalan dan akan diselesaikan sesuai mekanisme.
“Percayakan proses ini kepada kami. Jangan terpengaruh oleh hasutan pihak lain. Semua akan diselesaikan sesuai prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deiyai, Yusak Adii, S.STP, membenarkan bahwa sebagian besar berkas pengangkatan telah mendapatkan pertimbangan teknis penetapan NIP.
“Sebanyak 169 CPNS dan 17 PPPK dalam waktu dekat akan menerima SK. Untuk yang lainnya, sebagian berkas masih dalam tahap pemeriksaan dan perbaikan, sehingga kami minta untuk tetap bersabar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh berkas sudah dikirimkan ke instansi terkait dan tengah menunggu hasil verifikasi akhir. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh proses secara bertahap agar tidak ada tenaga honorer yang tertinggal.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah awal bagi tenaga honorer di Deiyai untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian, sekaligus memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.