Deiyai [SINAR BEMO] — Komite Pengendalian AIDS (KPA) Kabupaten Deiyai bersama petugas Layanan Penanganan Penyakit Menular (PDP) resmi menyepakati pembentukan Tim Pendamping Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Tim ini akan bertugas di dua titik krusial, yakni Puskesmas Waghete dan RSUD Waghete, mulai Senin (23/2/2026).
Ketua KPA Deiyai, Maksimus Pigai, menegaskan bahwa kehadiran pendamping sangat vital untuk memastikan ODHA tidak merasa sendirian dalam menjalani pengobatan. “Tugas mereka mulai dari edukasi, dukungan psikologis, hingga advokasi hak-hak pasien. Kami ingin mereka (ODHA) memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” jelas Maksimus.
Selain menyepakati pembentukan tim, pertemuan tersebut juga menjadi ajang evaluasi fasilitas medis. Petugas kesehatan melaporkan adanya kendala teknis berupa kekurangan stok reagen 1, 2, dan 3 untuk tes HIV, serta keberadaan sejumlah logistik yang telah memasuki masa kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai, Fransina Rumbiak Mote, S.KM, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif KPA. Ia menilai tim pendamping akan menjadi “jembatan” yang efektif antara pasien dan tenaga medis.
”Pendamping ini membantu kami melacak pasien yang mangkir kontrol (home visit) dan memberikan konseling rutin. Keberhasilan program kesehatan adalah hasil kerja kolektif. Dengan komitmen ini, kita membangun sistem kesehatan Deiyai yang lebih manusiawi dan bermartabat,” tegas Fransina.






