Deiyai [SINAR BEMO] — Konflik tiba-tiba di Kampung Mogodagi Kapiraya yang melibatkan serangan sekelompok orang terhadap warga Suku Mee (pemilik ulayat Tanah Papua) telah menelan korban jiwa. Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka berat.
Aksi kekerasan ini semakin dikecam setelah masyarakat setempat memublikasikan rekaman video yang menampilkan jenazah korban yang dibakar oleh para pelaku yang membawa senjata tajam.
Tokoh masyarakat menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai lokal dan hukum negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pembunuhan dan pembakaran jenazah adalah bukan budaya Suku Mee dan ini sangat sadis,” ujar Donatus Mote Ketua Fraksi Kelompok Khusus. “Ini adalah pelanggaran berat. Pelaku telah melanggar hukum adat Suku Mee dan melanggar hukum Pemerintah. Bakar mayat adalah perbuatan yang sadis dan tidak manusiawi.”
”Pelaku yang melakukan pembunuhan dan pembakaran jenazah harus ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain korban jiwa, para pelaku juga melaporkan melakukan perusakan fasilitas publik dan rumah warga.
”Pemerintah tidak boleh membiarkan pelaku. Mereka tidak hanya membunuh, tetapi juga telah membakar rumah warga, rumah sakit, kantor desa, dan kantor pemerintahan di Kapiraya. Ini adalah aset pemerintah yang sengaja dibakar,” lanjutnya.
Masyarakat menuntut agar Pemerintah menjamin keadilan dan meminta dipertanggungjawabkan sepenuhnya di hadapan hukum atas perbuatan keji tersebut.






