Deiyai [SINAR BEMO] — Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Deiyai melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait pembiaran konflik berkepanjangan di wilayah Kapiraya. Konflik yang dipicu oleh sengketa klaim wilayah dan aktivitas pertambangan ini telah menelan korban jiwa serta kerugian harta benda, yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat adat.
Elipas Pakage, pengurus LKS Kabupaten Deiyai, menegaskan bahwa sejarah kepemilikan tanah di Kapiraya memiliki akar adat yang jelas dan tidak boleh diputus begitu saja oleh kepentingan korporasi.
“Siapa yang lebih dulu ada di Kapiraya pasti punya cerita sejarahnya. Mari kita selesaikan secara adat agar ada keadilan yang hakiki,” ujar Elipas dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LKS Deiyai mendesak agar pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten tidak hanya melihat ini sebagai gangguan keamanan biasa, melainkan sebagai konflik agraria yang serius. Negara dituntut hadir bukan untuk membela kepentingan korporasi, melainkan untuk menjamin hak atas keamanan dan kesejahteraan sosial masyarakat asli Papua.
Selain pemerintah daerah, LKS juga menyoroti peran aparat keamanan di lapangan. Kehadiran personel keamanan di wilayah perselisihan dipertanyakan efektivitasnya karena gagal mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Keamanan sudah ada di lokasi, tapi mengapa korban jiwa dan harta tetap jatuh? Kami mendesak aparat untuk bersikap netral, profesional, dan tidak memihak pada kepentingan tertentu,” tegas Pakage.
LKS menilai penyelesaian konflik ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan strategi “keroyok” yang melibatkan pemerintah, LSM, dan yang paling krusial: Lembaga Adat. Pendekatan kultural dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mencapai perdamaian permanen yang menghormati martabat masyarakat setempat.
“Kami akan terus mengawal situasi ini hingga hak-hak masyarakat adat dihormati sepenuhnya. Jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang di atas tanah mereka sendiri,” tutupnya.






