Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) secara resmi membuka kegiatan Rembug Stunting tingkat kabupaten sekaligus penetapan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kegiatan strategis ini dipusatkan di Aula Sekwan Kabupaten Deiyai pada Selasa (10/02/2026).
Acara ini merupakan bentuk implementasi program prioritas nasional yang diturunkan menjadi visi-misi utama Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
Kehadiran Stakeholder Terkait
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya: Yeheskiel B. Kotouki, SH, MH (Kabag Humas dan Protokol Setda Deiyai)K, epala Dinas DPMK Kabupaten Deiyai beserta jajaran Kepala Bidang, Koordinator Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa, 34 Kepala Kampung yang telah mengalokasikan anggaran stunting dan 68 Peserta Kader Posyandu (masing-masing 2 orang per kampung).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan Anggaran dan Tanggung Jawab Kampung
Dalam arahannya, Dr. Ferdinant Pakage, MM.,M.AP kepala DPMK menegaskan bahwa penanganan stunting adalah mandat langsung dari Presiden yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kampung melalui dukungan Dana Desa (DD).
Terkait partisipasi, dijelaskan bahwa dari total 67 kampung di Deiyai, hanya 34 kampung yang terlibat dalam kegiatan kali ini. Hal ini dikarenakan ke-34 kampung tersebut telah secara resmi mengalokasikan anggaran stunting dalam APBK mereka. Sementara itu, bagi kampung yang tidak mengalokasikan atau tidak memberikan laporan, akan menjadi catatan khusus dalam evaluasi penyaluran dana tahap berikutnya.
“Suka atau tidak suka, pemerintah kampung wajib melaksanakan program ini karena ini adalah instruksi pusat. Kami di Dinas memfasilitasi karena menyadari tingkat pemahaman administrasi di kampung perlu terus didampingi agar anggaran yang ada benar-benar terserap untuk kesehatan anak-anak kita,” tegas Kepala DPMK dalam sambutannya.
Peran Strategis KPM dan Sinergi Satu Data
Salah satu agenda krusial dalam pertemuan ini adalah penetapan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini KPM diambil langsung dari kader Posyandu yang aktif dan mendapat rekomendasi dari Puskesmas serta Dinas Kesehatan.
Langkah ini diambil atas instruksi Bupati Deiyai agar terjadi “Satu Kata, Satu Data” antar instansi. Dengan melibatkan orang yang benar-benar bekerja di lapangan, diharapkan data stunting yang dilaporkan ke pusat melalui aplikasi sinkron dengan kondisi riil di kampung. Nantinya, nama-nama KPM yang terpilih akan dituangkan dalam SK Bupati untuk memberikan legalitas kuat serta kepastian honorarium yang bersumber dari Dana Desa.






