Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada RSUD Pratama Deiyai. Penyerahan bantuan kendaraan operasional medis ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Jumat (19/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menjelaskan bahwa pengadaan unit ambulans ini merupakan prioritas pemerintah dalam mendukung proses akreditasi rumah sakit. Meski sebelumnya direncanakan bersamaan dengan pengadaan mobil jenazah, pemerintah memutuskan untuk mendahulukan ambulans guna memenuhi standar pelayanan akreditasi.
Momen unik terjadi saat penyerahan kunci, di mana Bupati meminta Direktur RSUD dan pengemudi ambulans untuk mengucapkan janji integritas secara langsung. Di bawah arahan Bupati, pengemudi berkomitmen untuk menggunakan kendaraan sesuai fungsinya dan bersedia mengembalikan aset tersebut jika sudah tidak menjabat atau berhenti menjadi sopir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Apabila kendaraan ini tidak dikembalikan (setelah masa tugas berakhir), maka silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Bupati saat memimpin pengucapan janji tersebut.
Bupati Melkianus juga memberikan teguran keras terkait banyaknya mobil ambulans di Deiyai yang selama ini disalahgunakan menjadi kendaraan pribadi. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Bagian Aset untuk melakukan penarikan paksa.
”Sebenarnya Deiyai memiliki banyak ambulans, tetapi sering kali dijadikan milik pribadi. Saya sudah melaporkan hal ini ke polisi dan bagian aset, saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap aset-aset tersebut,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deiyai tersebut.
Bupati menambahkan bahwa rekaman video ucapan janji saat penyerahan ini akan dijadikan barang bukti hukum jika di kemudian hari kendaraan baru tersebut disalahgunakan. Ia juga berpesan agar RSUD tetap membantu Puskesmas yang membutuhkan bantuan rujukan. “Tidak ada lagi alasan kendaraan tidak tersedia jika Puskesmas membutuhkan bantuan,” pungkasnya.






