DEIYAI, SINAR BEMO – Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Tengah, Oya Pigome, kembali menyerukan penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Tanah Papua. Menurutnya, miras bukan bagian dari budaya maupun jati diri masyarakat Papua, melainkan ancaman yang dapat merusak kehidupan sosial, adat, dan masa depan generasi muda.
Dalam keterangannya kepada awak media di Nabire, Selasa (14/7/2026), Oya Pigome menegaskan bahwa masyarakat Papua sejak dahulu dikenal memiliki nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi persatuan, gotong royong, serta penghormatan kepada orang tua.
“Miras bukan budaya orang Papua. Ini barang yang merusak. Merusak adat, merusak rumah tangga, dan merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Oya Pigome.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi minuman keras bertentangan dengan nilai adat dan ajaran agama yang selama ini menjadi pedoman hidup masyarakat Papua. Ia menilai maraknya peredaran miras berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, seperti kekerasan, perpecahan, hingga kemiskinan.
“Di adat kita tidak diajarkan mabuk. Di agama juga dilarang. Kalau kita biarkan, siapa yang akan menjaga generasi Papua 10 hingga 20 tahun ke depan?” ujarnya.
Oya Pigome juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga pemerintah daerah untuk bersatu menekan peredaran minuman keras di Papua Tengah.
Selain penindakan terhadap peredaran miras, ia mendorong pemerintah agar memperkuat program-program yang memberikan dampak positif bagi generasi muda. Menurutnya, pengembangan olahraga, seni budaya, serta pemberdayaan UMKM pemuda perlu menjadi prioritas sebagai langkah preventif terhadap pengaruh negatif minuman keras.
“Papua Tengah harus maju dengan anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak. Bukan dengan botol miras,” pungkasnya.













Komentar