Suara dari Mogodagi: Masyarakat Kapiraya Desak Penegasan Batas Adat dan Keadilan Hukum

Wednesday, 11 March 2026 - 19:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Masyarakat Adat Suku Mee, Mesak Edowai, S.I.Kom, saat menyerahkan poin-poin aspirasi warga kepada Tim Harmonisasi di Kampung Mogodagi (11/3).

Perwakilan Masyarakat Adat Suku Mee, Mesak Edowai, S.I.Kom, saat menyerahkan poin-poin aspirasi warga kepada Tim Harmonisasi di Kampung Mogodagi (11/3).

Deiyai [SINAR BEMO] – Pertemuan antara Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai dan masyarakat di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya pada Rabu (11/03), menjadi panggung bagi warga untuk menyuarakan aspirasi mendalam mereka. Masyarakat adat Suku Mee menegaskan bahwa kedamaian di wilayah tersebut hanya dapat terwujud jika kesepakatan adat dan keadilan hukum ditegakkan tanpa kompromi.

​Dipimpin oleh Kepala Suku Mee di Kapiraya, Mesak Edowai, S.I.Kom, dan tokoh adat Yusak Peuki, warga menyampaikan empat poin tuntutan utama sebagai solusi permanen atas konflik sosial yang melibatkan Suku Mee dan Suku Kamoro.

Pilar Aspirasi Masyarakat Kapiraya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntas Kasus Pdt. Neles Peuki: Masyarakat mendesak investigasi menyeluruh dan proses hukum yang adil terhadap pelaku pembakaran Pdt. Neles Peuki. Bagi warga, ini bukan sekadar kriminalitas, melainkan luka mendalam bagi komunitas.

Penghormatan Tapal Batas Adat: Warga menegaskan bahwa titik koordinat batas wilayah telah ditetapkan melalui kesepakatan adat yang sah. Mereka meminta pemerintah mengakui tanda-tanda alam dan titik koordinat tersebut sebagai dasar resmi pembagian wilayah.

Ketegasan Pemerintah Provinsi: Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bertindak tegas sesuai hukum adat yang telah dijunjung tinggi turun-temurun. Konsistensi pemerintah dalam menjaga kesepakatan adat dianggap sebagai kunci stabilitas.

Keterisolasian Udara: Warga memohon pembukaan akses transportasi udara (transparansi udara) secara reguler. Hal ini mendesak guna mempermudah mobilisasi warga dan distribusi bahan pokok ke Ibu Kota Deiyai.

​”Kami hadir untuk mendengar, bukan sekadar melihat. Aspirasi masyarakat adalah fondasi utama bagi pemerintah untuk mengambil langkah tindak lanjut yang tepat,” tegas Ernes Kotouki, SE, Ketua Tim Harmonisasi Deiyai.

​Seluruh masukan ini nantinya akan dibawa ke tingkat Provinsi Papua Tengah sebagai rujukan implementasi Deklarasi Timika 28 Februari 2026.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Harmonisasi Deiyai dan Dogiyai Desak Kolaborasi Mimika untuk Selesaikan Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya
Akses Jalan Terhambat, Masyarakat Kapiraya Desak Percepatan Pembangunan Jalur Darat demi Pelayanan Publik
Kepala Suku Distrik Kapiraya Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi oleh Oknum Suku Kamoro
Tim Harmonisasi Pemkab Deiyai Dihadang, Upaya Penyelesaian Konflik Kapiraya Terhambat
Akses Udara Terbuka, Bantuan Pangan Pemkab Deiyai Tiba di Kapiraya
Anace Yuppy Apresiasi Langkah Serius Pemprov Papua Tengah Selesaikan Sengketa Tapal Batas Adat Kapiraya
Hentikan Provokasi di Media Sosial, Pemuda Katolik Deiyai Desak Penyelesaian Damai Batas Wilayah
Dukung Langkah Tegas Kapolda, Fraksi Kelompok Khusus DPR PT Desak Penutupan Tambang Ilegal di Kapiraya

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 20:02 WIT

Tim Harmonisasi Deiyai dan Dogiyai Desak Kolaborasi Mimika untuk Selesaikan Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya

Wednesday, 11 March 2026 - 19:47 WIT

Suara dari Mogodagi: Masyarakat Kapiraya Desak Penegasan Batas Adat dan Keadilan Hukum

Friday, 6 March 2026 - 17:30 WIT

Akses Jalan Terhambat, Masyarakat Kapiraya Desak Percepatan Pembangunan Jalur Darat demi Pelayanan Publik

Monday, 2 March 2026 - 17:52 WIT

Kepala Suku Distrik Kapiraya Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi oleh Oknum Suku Kamoro

Monday, 2 March 2026 - 15:00 WIT

Tim Harmonisasi Pemkab Deiyai Dihadang, Upaya Penyelesaian Konflik Kapiraya Terhambat

Berita Terbaru