Deiyai [SINAR BEMO] — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai, Simon Mote, S.STP, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Uraian Tugas Pokok, Fungsi (Tupoksi), dan Tata Kerja. Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas tersebut, terutama dalam menjalankan peran strategis mereka sebagai pusat informasi daerah.
Acara pembukaan berlangsung di Aula Pertemuan Setda pada 11/11/2025 dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Staf Ahli, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Humas, serta seluruh pegawai Dinas Kominfo Kabupaten Deiyai.
Mewakili Bupati Deiyai, Simon Mote dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. “Setiap pegawai, baik yang menduduki jabatan eselon 2, 3, 4, maupun staf, wajib mengetahui tugas pokok dan fungsinya. Hal ini krusial untuk pelaksanaan tugas sehari-hari, apalagi Dinas Kominfo merupakan pusat informasi di kabupaten berbasis elektronik,” tegas Simon Mote.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai uraian tugas akan memastikan bahwa Dinas Kominfo dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi pemerintah di tingkat kabupaten dengan efektif. “Melalui sosialisasi ini, dinas kominfo harus mengetahui uraian tugas agar mengerti tugas dan fungsinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi, Jefri Pekey, S.IP., melaporkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama satu hari penuh dan diikuti oleh semua pegawai di lingkungan Dinas Kominfo.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyajian materi utama mengenai Tupoksi dan Tata Kerja yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai, Yeheskiel Kotouki, S.H. Materi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum dan tata kelola yang jelas bagi seluruh peserta.






