Deiyai [SINAR BEMO] — Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, S.Sos., secara resmi membuka Sosialisasi Perundang-undangan tentang Pembentukan Kelompok Tani. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Deiyai ini berlangsung di SMA Negeri 1 Deiyai pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Bupati Ayub Pigome menegaskan pentingnya legalitas hukum bagi setiap kelompok tani di Deiyai. Ia menyebut, legalitas merupakan kunci untuk meningkatkan akses dan kualitas pertanian kelompok di daerah tersebut.
“Kegiatan sosialisasi undang-undang pembentukan kelompok tani ini sangat penting agar setiap kelompok tani yang ada di Kabupaten Deiyai harus punya legalitas hukum,” ujar Wakil Bupati Pigome di hadapan para peserta. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ayub Pigome memberikan pesan tegas terkait kemandirian usaha. Ia mendorong kelompok tani yang telah menerima bantuan untuk tidak lagi mengharapkan bantuan baru, melainkan fokus pada pengembangan hasil yang sudah ada, baik di sektor pertanian maupun peternakan.
“Kembangkan yang sudah ada sampai ada hasilnya. Bila perlu, saya dan Bapak Bupati bisa turun lihat hasilnya,” tegasnya. Pesan ini bertujuan memacu kelompok tani agar mampu mencapai kemandirian, keberlanjutan, dan hasil yang nyata dari usaha yang mereka jalankan.
Pembukaan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian beserta jajarannya dan perwakilan kelompok tani se-Kabupaten Deiyai.






