Deiyai [SINAR BEMO] – Tim Harmonisasi dan Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deiyai melakukan kunjungan lapangan dari Waghete menuju wilayah Kapiraya–Mogodagi guna melakukan pendataan langsung terhadap dampak konflik sosial yang terjadi di daerah tersebut.
Kunjungan ini difokuskan pada proses pendataan dan inventarisasi kerusakan rumah warga maupun rumah dinas yang terdampak konflik. Selain itu, tim juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat setempat terkait penjelasan tapal batas wilayah berdasarkan hak ulayat yang bersumber dari pengetahuan lokal masyarakat adat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mencari solusi damai sekaligus memulihkan hubungan persaudaraan antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro yang selama ini hidup berdampingan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Harmonisasi dan Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deiyai, Ernes Kotouki, SE, menegaskan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan rasa keadilan serta kepastian bagi seluruh masyarakat adat.
Menurutnya, tim hadir bukan hanya untuk mendata kerusakan fisik, tetapi juga untuk memahami akar persoalan yang terjadi sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan secara bijaksana melalui pendekatan adat, dialog, dan kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ernes Kotouki juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Deiyai dan Wakil Bupati Deiyai yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tim, termasuk memfasilitasi transportasi serta bantuan logistik berupa makanan dan minuman bagi masyarakat yang saat ini berada di lokasi pengungsian di Timika, Deiyai, maupun Kapiraya–Mogodagi.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada aparat keamanan serta seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif sehingga tim dapat menjalankan tugas pendataan dengan baik di lapangan.
Tim Harmonisasi memastikan bahwa seluruh hasil pendataan terkait kerusakan bangunan, aspirasi masyarakat, serta penjelasan mengenai tapal batas wilayah akan dilaporkan kepada Bupati Deiyai. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna mendapatkan penegasan administratif yang jelas dan adil berdasarkan penjelasan masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap konflik yang terjadi dapat segera menemukan jalan penyelesaian yang damai sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dalam suasana aman, harmonis, dan penuh persaudaraan.
Semangat kebersamaan tersebut tercermin dalam seruan persatuan masyarakat Deiyai:
“Enaimoo… Ekowai untuk Deiyai.”












