Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah, Kadis Pertanian Deiyai Serahkan SK Peralihan 5 ASN ke Kementerian

Wednesday, 21 January 2026 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Aleks Pigai, S.Pd., M.Pd menyerahkan SK kepada Lince Mote yang didampingi Admin Penyuluh John Pigai pada Rabu, 21/1/2026.

Kepala Dinas Pertanian Aleks Pigai, S.Pd., M.Pd menyerahkan SK kepada Lince Mote yang didampingi Admin Penyuluh John Pigai pada Rabu, 21/1/2026.

Deiyai [SINAR BEMO] — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai, Aleks Pigai, M.Pd., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Peralihan Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada lima orang stafnya yang kini resmi beralih fungsi menjadi pegawai kementerian.

​Penyerahan SK ini menandai perubahan status administrasi para pegawai tersebut dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat. Aleks Pigai menjelaskan bahwa dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah menerima gaji dan tunjangan dari kementerian sejak Desember 2025. Sementara itu, tiga orang lainnya dijadwalkan akan menerima hak keuangan mereka pada Februari mendatang.

​”Lima orang yang beralih fungsi ini adalah tenaga penyuluh. Tugas utama mereka adalah mengoordinasikan kegiatan kementerian di daerah dan memastikan pengiriman data dari Deiyai ke pusat berjalan lancar. Semua bantuan dari kementerian nantinya akan disalurkan melalui tenaga penyuluh kementerian ini,” ujar Aleks Pigai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pigai Aleks Pigai, S.Pd., M.Pd Menyerahkan SK kepada Nikson Kotouki, SP pada Rabu, 21/1/2026.

​Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme bagi para pegawai yang baru beralih status. Ia meminta mereka segera mengurus administrasi pemberhentian tunjangan dan gaji daerah agar tidak terjadi duplikasi anggaran (double funding), mengingat gaji pokok dan tunjangan kini sepenuhnya ditanggung oleh kementerian.

​Lebih lanjut, Aleks menginformasikan bahwa bagi ASN Dinas Pertanian Deiyai lainnya yang berminat beralih status ke kementerian, jalur reguler akan dibuka kembali pada 4 Februari 2026.

​”Bagi mereka yang ingin pindah secara reguler, silakan mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan setelah proses pengalihan dibuka,” tutupnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lakukan Sertijab, Sekda Deiyai Ingatkan Dokumen Perencanaan Diselesaikan
Antisipasi Krisis, Dinas Ketahanan Pangan Deiyai Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong
Dukung Muspasme ke-8 di Komopa, Pemkab Deiyai Serahkan Bantuan Rp300 Juta untuk Kontingen Dekenat Tigi
Deiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama 2026, Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Rakyat
Sertijab Kabag Hukum Deiyai, Yheskiel Kotouki Serahkan Aset Negara dan Draf Ranperda kepada Kabag Baru
Wabup Deiyai Tegaskan Disiplin ASN: Kepala OPD Wajib Hadir Apel dan Jaga Kebersihan
Dukung Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII, Pemkab Deiyai Salurkan Hibah Rp 750 Juta
Jaga Kebugaran dan Kebersihan, Bupati Mote Pimpin Senam Pagi Bersama Seluruh Pegawai

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 16:16 WIT

Lakukan Sertijab, Sekda Deiyai Ingatkan Dokumen Perencanaan Diselesaikan

Saturday, 31 January 2026 - 19:01 WIT

Antisipasi Krisis, Dinas Ketahanan Pangan Deiyai Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Friday, 30 January 2026 - 16:34 WIT

Dukung Muspasme ke-8 di Komopa, Pemkab Deiyai Serahkan Bantuan Rp300 Juta untuk Kontingen Dekenat Tigi

Thursday, 29 January 2026 - 18:59 WIT

Deiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama 2026, Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Rakyat

Monday, 26 January 2026 - 09:33 WIT

Sertijab Kabag Hukum Deiyai, Yheskiel Kotouki Serahkan Aset Negara dan Draf Ranperda kepada Kabag Baru

Berita Terbaru