Deiyai [SINAR BEMO] —Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, sejumlah besar perempuan dari Deiyai, Papua, menggelar aksi mimbar bebas yang penuh haru dan tuntutan keadilan di Lapangan Thomas Adii, Waghete, pada Rabu, 10 Desember 2025. Aksi ini secara khusus menyikapi insiden tragis dan tidak manusiawi berupa pembunuhan terhadap seorang hamba Tuhan, Pendeta Neles Peuki, yang terjadi di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, pada 24 November 2025.
Para “Mama Deiyai” ini turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mendalam mereka atas kompleksitas masalah pelanggaran HAM yang tak kunjung tuntas di tanah Papua, menyoroti bahwa insiden di Kapiraya hanyalah puncak dari gunung es ketidakadilan yang mereka hadapi.
Pelanggaran Hak Hidup: Pembunuhan Pendeta Neles Peuki
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden di Kampung Mogodagi, yang dekat dengan Badar Udara Kapiraya, tidak hanya merenggut nyawa Pendeta Neles Peuki tetapi juga menyebabkan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka. Aksi ini menjadi panggilan mendesak untuk penanganan kasus dan pemulihan bagi para korban.
Dalam orasinya yang menggugah, Antonia Edowai menegaskan bahwa setiap manusia diakui memiliki hak dasar untuk hidup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
”Kita ketahui bersama bahwa manusia mempunyai hak dasar yaitu mempunyai hak untuk hidup. Tetapi yang terjadi di atas tanah kita Deiyai, tepatnya di kampung Mogodagi Distrik Kapiraya, seorang hamba Tuhan dia dibunuh, dirampas hak hidupnya di atas tanahnya sendiri,” ujar Antonia dengan suara bergetar. “Hanya binatang saja yang bisa dibakar hidup-hidup, tetapi hamba Tuhan ini dibunuh, dibakar hidup-hidup. Dia adalah hamba Tuhan yang pergi ke Kapiraya untuk menyebarkan Firman Tuhan atau kebenaran.”
Ia menambahkan bahwa pembunuhan sadis ini merupakan pelanggaran berat atas hak hidup, dan sebagai seorang ibu, ia merasakan betul penderitaan yang terjadi di tanah mereka.
Trauma dan Jeritan Mama Kapiraya
Dampak psikologis dari insiden ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para ibu dan anak. Dilaporkan bahwa saat ini, banyak “mama-mama” dari Kapiraya terpaksa mengungsi ke hutan karena didera trauma mendalam. Ketidakpastian mengenai makanan dan minuman yang mereka konsumsi di pengungsian menambah keprihatinan.
”Saat ini mama-mama Kapiraya ada yang mengungsi di hutan karena sangat trauma dengan insiden ini, tidak tahu apa yang mereka makan dan minum di sana. Apabila mama dan anak menjadi trauma, maka tidak ada kehidupan di atas tanah ini,” seru salah seorang orator.
Perwakilan perempuan lain, Ale Koto, menyampaikan permohonan yang keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan. “Stop kekerasan terhadap suami-suami kami yang memberikan kebenaran Firman Tuhan, stop kekerasan terhadap suami-suami kami yang sedang berusaha menghidupi anak-anak istri. Stop tembak kami secara brutal seperti binatang! Berikan kami kebebasan seperti orang lain yang sedang bahagia di atas tanahnya sendiri,” tuntut Ale.
Sementara itu, perwakilan perempuan Ogeiye mengingatkan akan nilai kemanusiaan dan kepemilikan. “Manusia bukan binatang yang harus dibakar sembarangan. Rumah-rumah yang dibakar bukan dibangun begitu saja, namun itu melalui pengorbanan tenaga, waktu, dan uang, dan itu adalah tempat dan hak saya hidup, tapi kenapa hak saya kamu ambil?” tanyanya.
Seruan Perdamaian dan Penegakan Hukum
Di penghujung aksi, seorang perwakilan orang tua menyerukan pentingnya menanamkan pikiran yang baik bagi semua kalangan, mulai dari anak kecil, orang dewasa, hingga para pejabat dan pengusaha.
Aksi ini menjadi penanda bahwa masyarakat Deiyai, khususnya kaum perempuan, menuntut agar negara menghargai HAM dan menjamin kehidupan yang aman serta damai di atas tanah dan negeri mereka sendiri. Pelanggaran HAM, seperti yang terjadi pada Pendeta Peuki, hanya akan memicu perlawanan dari masyarakat yang merasa kenyamanannya terganggu. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus Kapiraya dan seluruh kompleksitas pelanggaran HAM di Papua secara tuntas.






