Deiyai [SINAR BEMO] – Pemerintah Kabupaten Deiyai menggelar apel gabungan yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, dan tenaga kontrak “Pasukan Hijau” di lingkungan Pemkab Deiyai pada hari Kamis, 24 Oktober 2025.
Apel tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen Pemkab Deiyai dalam meningkatkan disiplin kerja, efisiensi anggaran, dan mewujudkan kebersihan wilayah.
Dalam arahannya, Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST menyampaikan kebijakan tegas terkait pengelolaan tenaga honorer dan memprioritaskan kebersihan lingkungan. Kebijakan ini fokus pada pemindahan honorer yang dianggap tidak produktif ke sektor yang lebih mendesak, yakni Pasukan Hijau atau Dinas Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Orang terhormat yang tidak produktif akan saya pindahkan ke Pasukan Hijau. Apabila ke depan ada pegawai, kami akan memprioritaskan mereka yang terbukti bekerja keras di sektor ini,” tegasnya.
Visi yang dicanangkan sangat jelas: mewujudkan Kota Deiyai yang bersih se-Papua Tengah. Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab Deiyai tidak akan mentoleransi honorer yang hanya “duduk-duduk saja” tanpa kontribusi.
”Yang terhormat yang duduk saja, segera laporkan. Mereka akan saya pindahkan ke Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Fokus Kerja Berdasarkan Wilayah
Guna memastikan efektivitas kerja, Pemkab juga penempatan penempatan tenaga honorer berdasarkan wilayah tugas. Kebijakan ini bertujuan agar setiap honorer fokus pada area terdekat, sehingga tanggung jawab dapat dilaksanakan secara optimal.
”Honorer yang berada di Waghete harus bekerja di Waghete. Yang di Bomou bekerja di Bomou, di Tigi Timur kerja di Tigi Timur, dan yang Tigi Barat tetap di Tigi Barat,” jelasnya sambil menjanjikan dukungan peralatan. “Dalam waktu dekat, saya akan membagikan 10 unit mesin pemotong rumput kepada Pasukan Hijau.”
Mulai hari ini, Kepala OPD diinstruksikan untuk segera mendata dan memastikan siapa saja pegawai yang akan dipindahkan ke Pasukan Hijau dan siapa yang akan tetap di kantor, namun tetap dituntut memiliki jam kerja yang disiplin.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Pasukan Hijau juga menjanjikan peningkatan kehormatan, sebuah kebijakan yang tidak berlaku untuk seluruh kantor OPD. Selain itu, untuk menjaga kualitas kerja, Pemkab Deiyai akan menempatkan tenaga supervisor guna mengawasi kinerja tenaga kebersihan dan tenaga guru.
Dinas Lingkungan Hidup Diminta Bersiap
Kepada Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab agar segera menyiapkan peralatan dan perlengkapan kebersihan secara memadai, sehingga dapat disebarluaskan kepada Pasukan Hijau setiap kali memulai pekerjaan.
Pada akhir-akhir ini, Pemkab Deiyai juga menyinggung masalah tempat sampah di tingkat kampung. “Apabila ada permintaan tempat sampah bagi kampung, mohon lapor ke kami. Tempat sampah ini hanya bersifat sementara,” katanya.
Ia juga memberikan ilustrasi menarik mengenai hasil dari area yang sudah bersih. “Setelah tertimbun (sampah terkelola), lahannya bisa dibangun sekolah, kantor desa, dan lainnya, seperti contoh yang sudah kami berikan di Yaba, supaya yang lain juga mengerti,” tutupnya.






