Kepala Disperindag Deiyai Keluarkan Surat Edaran, Pedagang Dilarang Keras Naikkan Harga Sembako

Tuesday, 26 August 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran larangan menaikkan harga kebutuhan pokok yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Deiyai, Burno Mote Adii, SE, kini terpampang di seluruh toko dan kios.

Surat edaran larangan menaikkan harga kebutuhan pokok yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Deiyai, Burno Mote Adii, SE, kini terpampang di seluruh toko dan kios.

Deiyai [SINAR BEMO] – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah tegas untuk menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako) serta kebutuhan utama lainnya. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Kepala Disperindag Deiyai, Burno Mote Adii, SE, mengeluarkan surat edaran yang melarang keras para pedagang menaikkan harga di atas Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan.

​Surat edaran bernomor 500/08/DISPERINDAG KAB. DEIYAI/VIII/2025 ini ditujukan kepada para distributor, pedagang pasar, pemilik toko, dan kios, khususnya yang beroperasi di Pasar Wagete dan sekitarnya.

Larangan ini mencakup sembilan bahan pokok, barang bangunan, dan BBM. Menurut Burno Mote Adii, kebijakan ini diambil untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami melarang keras bagi pedagang untuk menaikkan harga di luar kewajaran. Jika ditemukan ada pedagang yang sengaja menggunakan kondisi saat ini sebagai alasan untuk menaikkan harga melebihi SSH, maka akan dikenai sanksi tegas,” ujar Burno.

​Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gejolak harga yang dapat merusak hubungan antara penjual dan pembeli.

Sebagai tindak lanjut, hari ini Kepala Dinas beserta timnya telah memasang surat edaran tersebut di berbagai lokasi strategis seperti dinding toko dan kios agar informasi ini sampai kepada seluruh pedagang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Deiyai Luncurkan Program Bibit Babi: Inisiatif Strategis Cetak Peternak “Tonawi”
​Dukung Peternak Lokal, Pemkab Deiyai Salurkan 30 Unit Mesin Pelet Pakan Babi
Disperindag Deiyai Gelar Sosialisasi Peluang Bisnis bagi Pelaku Usaha OAP
Optimalkan PAD, BPPRD Deiyai Gelar Pembinaan dan Pengawasan Pajak serta Retribusi Daerah
Wakil Bupati Deiyai Buka Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Retribusi Daerah
Dinas Pertanian Deiyai Kuatkan Sektor Pertanian Melalui Sosialisasi Perundang-undangan Kelompok Tani
Wakil Bupati Deiyai Buka Sosialisasi Kelompok Tani, Dorong Legalisasi dan Kemandirian Usaha
Kepala Dinas Pertanian Ajak Petani Giatkan Sektor Pangan saat Panen Raya Kol “Topiino Mewei”

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 19:37 WIT

Pemerintah Kabupaten Deiyai Luncurkan Program Bibit Babi: Inisiatif Strategis Cetak Peternak “Tonawi”

Monday, 5 January 2026 - 19:34 WIT

​Dukung Peternak Lokal, Pemkab Deiyai Salurkan 30 Unit Mesin Pelet Pakan Babi

Friday, 19 December 2025 - 16:45 WIT

Disperindag Deiyai Gelar Sosialisasi Peluang Bisnis bagi Pelaku Usaha OAP

Tuesday, 16 December 2025 - 16:53 WIT

Optimalkan PAD, BPPRD Deiyai Gelar Pembinaan dan Pengawasan Pajak serta Retribusi Daerah

Thursday, 27 November 2025 - 10:11 WIT

Wakil Bupati Deiyai Buka Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Retribusi Daerah

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT