Kepala Dinas Sosial Deiyai Ingatkan Pendataan Harus Akurat dan Tepat Waktu

Saturday, 24 May 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Deiyai [SINAR BEMO] – Dinas Sosial Kabupaten Deiyai menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah tepat sasaran.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S via Whatsapp kepada media Sinar Bemo Sabtu, 24 Mei 2025 dalam rangka memperkuat pelaksanaan pendataan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tidak ada warga yang terlewat dalam menerima haknya.

“Pendataan menyeluruh dan akurat menjadi fondasi utama penyaluran bansos. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Mote.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok rentan yang menjadi fokus utama dalam proses pendataan mencakup lansia, penyandang disabilitas, ibu tunggal, serta masyarakat kurang mampu lainnya. Dinas Sosial meminta semua perangkat kampung—termasuk Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Operator Kampung, dan Pendamping PKH—untuk turut aktif mendukung proses ini.

Menurut Kepala Dinas, kerja sama dari tingkat kampung sangat krusial agar tidak ada individu yang luput dari pendataan. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan data.

“Data yang masuk setelah batas waktu tidak akan kami proses. Kami ingin disiplin waktu dijaga agar penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.

Penyaluran bansos akan dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima. Dengan sistem ini, pemerintah berharap distribusi bantuan lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian,” tambahnya.

Ia juga menyinggung landasan konstitusional program ini, yakni Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengimplementasikan amanat tersebut melalui program sosial yang berkeadilan.

“Kami akan terus berjuang menghadirkan keadilan sosial di Kabupaten Deiyai. Pendataan yang akurat adalah langkah awal mewujudkan hal itu,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bupati Deiyai: Melkianus Mote Puji Kinerja Tim BIG dan DPMK dalam Penegasan Batas 67 Kampung
Bupati Melkianus Mote Angkat “Enaimoo Ekowai” sebagai Spirit Pembangunan Deiyai
Bupati Melkianus Mote Beri Penghargaan kepada Pahlawan Deiyai: Apresiasi untuk Perintis Pendidikan, Kesehatan, dan Agama
Di HUT ke-17, Bupati Deiyai Beri Penghargaan untuk ‘Tim Buta Huruf’ Pejuang Pendiri Kabupaten
DPMK Deiyai Prioritaskan Penegasan Batas Desa atau Kampung untuk Cegah Konflik dan Perkuat Pelayanan Publik
Bupati Melkianus Mote Tekankan Kehadiran CPNS, THK2, dan P3K dalam Upacara HUT Deiyai
Buka Sosialisasi Trayek, Bupati Deiyai : Ini Penting, Deiyai merupakan daerah Sentral
​Bupati Deiyai Tekankan Sinergi dan Prioritaskan Program untuk Masyarakat Rentan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Saturday, 29 November 2025 - 21:24 WIT

Apresiasi Bupati Deiyai: Melkianus Mote Puji Kinerja Tim BIG dan DPMK dalam Penegasan Batas 67 Kampung

Wednesday, 26 November 2025 - 18:42 WIT

Bupati Melkianus Mote Angkat “Enaimoo Ekowai” sebagai Spirit Pembangunan Deiyai

Wednesday, 26 November 2025 - 18:23 WIT

Bupati Melkianus Mote Beri Penghargaan kepada Pahlawan Deiyai: Apresiasi untuk Perintis Pendidikan, Kesehatan, dan Agama

Wednesday, 26 November 2025 - 18:10 WIT

Di HUT ke-17, Bupati Deiyai Beri Penghargaan untuk ‘Tim Buta Huruf’ Pejuang Pendiri Kabupaten

Monday, 24 November 2025 - 20:38 WIT

DPMK Deiyai Prioritaskan Penegasan Batas Desa atau Kampung untuk Cegah Konflik dan Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tim BIG jakarta saat melakukan pemeriksaan peta wilayah Desa atau Kampung di Kabupaten Deiyai.

Uncategorized

DPMK dan BIG Tegaskan Batas Desa untuk Kepastian Hukum dan Pembangunan

Saturday, 29 Nov 2025 - 13:58 WIT