Deiyai [SINAR BEMO] — Yeheskiel B Kotouki, SH., MH, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai, menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini bertempat di Aula Setwan Kabupaten Deiyai, Jumat (5/12/2025).
Dalam paparannya, Yeheskiel B Kotouki menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam konteks Nasional dan Daerah. Ia menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan merupakan landasan fundamental bagi setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif sangat diperlukan untuk mencapai implementasi yang efektif di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Marselus Badii, S.Sos, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh elemen pemangku kepentingan memahami secara utuh substansi, hak, kewajiban, dan sanksi yang termuat dalam peraturan baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sebuah peraturan hanya akan efektif jika dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak terkait,” ujar Marselus Badii.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan yang mewakili Bupati Deiyai, turut menekankan pentingnya peran aturan, baik dalam lingkup keluarga maupun kelembagaan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Desa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.






