Deiyai [SINAR BEMO] – Inspektorat Kabupaten Deiyai menyerahkan hasil review pengelolaan Dana Desa dari 67 kampung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai. Penyerahan dilakukan di Ruang Auditor oleh Inspektur Amerius Douw, SE., kepada Plt. Kepala DPMK, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP. pada 14 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Inspektur Amerius Douw menyampaikan bahwa hasil reviu ini merupakan bagian dari pengawasan Inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa. Tujuannya untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan Dana Desa agar pengelolaannya transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Amerius Douw.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala DPMK, Dr. Ferdinant Pakage, menjelaskan bahwa dokumen hasil reviu memuat berbagai temuan, termasuk potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian penggunaan dana. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan melalui pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kampung.
“Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Melkianus Mote, ST., dan Wakil Bupati Ayub Pigome, untuk memastikan Dana Desa dikelola efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Ferdinant.
Dengan adanya hasil reviu ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di 67 kampung di Kabupaten Deiyai semakin baik, transparan, dan mampu mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.