Deiyai [SINAR BEMO] — Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua Koordinator Deiyai, bersama dengan organisasi sayap gereja, mengeluarkan Pernyataan Suara Gembala sebagai respons terhadap serangan brutal yang terjadi di Kapiraya pada hari Senin, 24 November 2025.
Peristiwa keji tersebut mengakibatkan kematian seorang pelayan Tuhan, Pendeta Neles Peuki, yang tewas secara tidak manusiawi dan biadab, termasuk dibakar hidup-hidup. Insiden ini juga menyebabkan banyak warga Kapiraya (Suku Mee) mengalami luka-luka berat dan ringan, serta hilangnya tempat tinggal dan harta benda akibat penyerangan.
Kami mendasari seruan ini pada Firman Tuhan (Keluaran 20:13-14; 1 Korintus 3:17; Yohanes 10:10; Ulangan 27:17, 24) yang dengan tegas melarang pembunuhan, penyerobotan hak ulayat, dan tindakan yang membinasakan “Bait Allah” (tubuh manusia).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan dan Pernyataan Resmi
Atas nama kemanusiaan, keadilan, dan sebagai pemegang otoritas rohani, Jaringan Gereja KINGMI Koordinator Deiyai menuntut hal-hal sebagai berikut:
Mengutuk Keras Kekerasan: Kami mengutuk keras serangan brutal dan biadab yang dilakukan oleh sekelompok oknum dari Suku Kamoro dan Suku Kei terhadap warga Kapiraya (Suku Mee). Tindakan sadis yang mengakibatkan meninggalnya Pendeta Neles Peuki dan kerusakan properti warga adalah tindakan di luar batas kemanusiaan.
Penegakan Hukum: Menuntut agar pelaku utama pembunuhan segera ditangkap, diproses secara hukum, dan diberikan hukuman yang setimpal demi keadilan bagi korban dan keluarga.
Akses Kemanusiaan Mendesak: Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah (PPT) dan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk segera membuka akses penerbangan atau jalur logistik lain demi kemanusiaan. Hingga kini, banyak umat kami yang kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan.
Penghentian Pengiriman Pasukan: Meminta kepada Bupati Mimika, Bapak Jhon Retob, untuk segera menghentikan pengiriman aparat TNI/Polri ke Kapiraya, karena di sana tidak terjadi konflik horizontal yang berkelanjutan, melainkan penyerangan yang bersifat spontan oleh oknum tertentu.
Seruan Damai dan Kerukunan: Menyerukan kepada Suku Mee dan Suku Kamoro agar segera kembali berdamai dan hidup rukun. Kedua suku ini adalah saudara dan pemilik hak ulayat di wilayah Kapiraya.
Tolak Provokator: Mengingatkan kepada suku-suku lain yang mencari nafkah di wilayah Kapiraya untuk tidak menjadi provokator di antara Suku Mee dan Suku Kamoro.
Hormati Batas Wilayah: Mengingatkan dengan keras untuk menghentikan upaya pencaplokan wilayah Kapiraya oleh suku-suku lain, selain Suku Mee dan Suku Kamoro. Kapiraya adalah wilayah adat yang memiliki sejarah penting sebagai pintu masuk Injil kedua bagi misi Katolik dan Protestan (Zending).
”Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hukum, dan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Keadilan harus ditegakkan, dan perdamaian harus dipulihkan di atas Tanah Papua.”






