DPMK Kabupaten Deiyai Perintahkan 67 Kepala Kampung Segera Lengkapi Dokumen Pencairan Dana Desa

Sunday, 3 August 2025 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menginstruksikan kepada 67 kepala kampung untuk segera melengkapi dokumen pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Plt. Kepala Dinas DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP., menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kami perintahkan kepada 67 kepala kampung agar segera melengkapi dokumen pencairan dana desa,” ujar Dr. Ferdinant Pakage yang akrab disapa Ferry, saat menerima kunjungan Inspektorat dan auditor internal ke kantor DPMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya Kelengkapan Dokumen

Menurut Ferry, kelengkapan dokumen merupakan syarat administratif wajib yang harus dipenuhi sebelum pencairan dapat dilakukan. Hal ini bertujuan agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan rencana anggaran dan aturan yang berlaku.

Dokumen yang wajib dilengkapi meliputi:

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Dana Desa sebelumnya

Rencana Penggunaan Dana (RPD)

Desain Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke DPMK untuk dilakukan proses verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahannya. Setelah lolos verifikasi, DPMK akan memproses pencairan dana langsung ke rekening masing-masing kampung.

Imbauan kepada Kepala Kampung

DPMK berharap seluruh kepala kampung segera memenuhi persyaratan dokumen agar proses penyaluran tidak tertunda. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung.

“Kami akan memprioritaskan kampung yang lebih dulu melengkapi dokumen pencairan,” tegas Ferry.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPMK untuk mempercepat realisasi Dana Desa guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

67 Kampung Ikut Lomba Kebersihan, Idege Raih Juara Pertama
Bupati Deiyai Melkianus Mote Pimpin Upacara Resepsi Kenegaraan dan Pembubaran Paskibraka
Ayub Pigome Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Deiyai
Bupati Deiyai Serahkan SK kepada 462 THK2 dan PPPK dalam Momentum HUT RI ke-80
​Peringatan HUT ke-80 RI di Deiyai, Bupati Serahkan ‘Kado’ untuk Masyarakat
Anggota DPRD Protes Keterlambatan Materi Pembahasan Rancangan APBD, Ini Tanggapan Bupati Deiyai
Inspektorat Serahkan Hasil Review Dana Desa ke DPMK Deiyai
Wakil Bupati Deiyai Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kinerja OPD

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 03:18 WIT

67 Kampung Ikut Lomba Kebersihan, Idege Raih Juara Pertama

Sunday, 17 August 2025 - 22:16 WIT

Bupati Deiyai Melkianus Mote Pimpin Upacara Resepsi Kenegaraan dan Pembubaran Paskibraka

Sunday, 17 August 2025 - 22:02 WIT

Ayub Pigome Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Deiyai

Sunday, 17 August 2025 - 15:19 WIT

Bupati Deiyai Serahkan SK kepada 462 THK2 dan PPPK dalam Momentum HUT RI ke-80

Sunday, 17 August 2025 - 14:45 WIT

​Peringatan HUT ke-80 RI di Deiyai, Bupati Serahkan ‘Kado’ untuk Masyarakat

Berita Terbaru