Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai memberikan peringatan keras kepada 61 Kepala Kampung dan Pendamping Desa yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP., menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini krusial demi menjamin kesejahteraan masyarakat di 67 kampung yang tersebar di wilayah Deiyai.
”Hingga saat ini, baru 6 kampung dari Distrik Bouwobado yang telah menyampaikan LPJ Tahap I dan berhasil melakukan pencairan Tahap II di Bank Papua Cabang Waghete pada 17 Desember 2025 lalu,” ujar Dr. Ferdinant di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, DPMK telah melayangkan surat peringatan nomor 140.1/85/412.2-DPMK/XI/2025 serta surat dari Sekretariat Daerah nomor 900/548/SETDA/DEY/XI/2025. Namun, respon dari para kepala kampung di Distrik Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, dan Kapiraya masih minim.
Dampak Kelalaian Laporan
Dr. Ferdinant mengingatkan bahwa ketidakpatuhan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan memiliki konsekuensi serius, antara lain:
Penundaan Pencairan: Dana Desa Tahap II tidak dapat disalurkan, yang secara otomatis menghambat program pembangunan desa.
Sanksi Hukum: Pelanggaran pengelolaan dana dapat berujung pada sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi Kepala Kampung.
Krisis Kepercayaan: Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintah kampung.
DPMK memberikan tenggat waktu terakhir hingga Jumat, 19 Desember 2025. Jika dokumen LPJ dan RPD tidak segera diserahkan, pemerintah kabupaten akan mengambil tindakan tegas berupa penundaan penyaluran dana akibat ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku.
”Kami harap para Pendamping Desa dan Kepala Kampung segera bekerja lembur menyelesaikan kewajiban ini agar manfaat dana desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.






