Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten Deiyai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), mengambil langkah strategi dengan memprioritaskan penegasan batas wilayah 67 desa/kampung. Upaya ini bertujuan ganda: mencegah potensi konflik antarwarga desa terkait pemulihan wilayah, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam.
Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM. M.AP , menegaskan bahwa kejelasan batas adalah fondasi penting dalam administrasi pemerintahan.
“Dengan batas desa/kampung yang jelas, desa/kampung memiliki pedoman hukum yang pasti dalam mengelola potensi desa/kampung dan melayani masyarakatnya,” ujar Ferdinant Pakage, yang akrab disapa Ferry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegasan Batas Desa/Kampung pada 24 November 2025, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG).
Landasan Pembangunan dan Tertib Administrasi
Ferry menjelaskan bahwa kepastian batas wilayah sangat berpengaruh pada aspek krusial pembangunan, termasuk pengelolaan sumber daya alam , pelayanan publik , dan alokasi anggaran pembangunan yang berbasis kampung. Batasan yang jelas akan memudahkan penyusunan rencana pembangunan yang tepat sasaran dan menghindari potensi tumpang tindih kewenangan antar wilayah.
Sekretaris Kabupaten Deiyai, Ambrosius Eria, S.Pd. , yang membacakan Hormat Bupati Deiyai, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tugas DPMK untuk memastikan semua kampung memiliki batas yang disepakati secara resmi.
“Kami ingin 67 Kampung di Kabupaten Deiyai ini memiliki batas desa yang tuntas dan disetujui secara resmi ,” tutur Ambrosius Eria.
Berpegangan pada Regulasi Pusat
Penataan batas desa/kampung di Deiyai ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Regulasi ini secara eksplisit bertujuan untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang tertib dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Pemerintah Kabupaten Deiyai optimistis bahwa seluruh proses penegasan batas 67 desa/kampung ini akan rampung sesuai target. Pihak DPMK menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan landasan bagi pembangunan desa yang lebih tertib dan berkeadilan di Kabupaten Deiyai.






