Deiyai Perkuat Pendapatan: Perda Pajak dan Retribusi Baru Resmi Berlaku

Wednesday, 28 May 2025 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, secara simbolis meluncurkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menandai babak baru penguatan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, secara simbolis meluncurkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menandai babak baru penguatan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Deiyai ​​[SINAR BEMO] – Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, Ayub Pigome, telah resmi meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deiyai ​​Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Acara penting ini menjadi tonggak bagi Pemerintah Kabupaten Deiyai ​​dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga.

Peluncuran Perda ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan perpajakan dan retribusi. Hal ini dipastikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mulai berlaku penuh pada tahun 2024. Penyesuaian ini bahwa sistem keuangan daerah Deiyai ​​selaras dengan kerangka regulasi nasional terbaru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ayub Pigome menekankan bahwa pengesahan Perda ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam mendukung keberhasilan implementasi Perda ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan ini menjadi dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan fiskal Kabupaten Deiyai,” ujar Ayub Pigome. Pernyataan ini menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan fondasi krusial bagi kemandirian ekonomi daerah yang lebih kuat.

Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini mencakup berbagai jenis pajak daerah yang diperbarui. Diantaranya ada PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Perda ini juga mengatur pajak reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak MBLM), serta berbagai jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti pajak makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan. Selain itu, Perda ini juga memberikan keringanan retribusi pelayanan umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu. Cakupan yang luas ini diharapkan dapat mengoptimalkan setiap potensi pendapatan daerah.

Pemerintah Kabupaten Deiyai ​​sangat berharap bahwa dengan diberlakukannya Perda ini, potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan. Optimalisasi ini sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor. Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deiyai ​​secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuatkan Ekonomi Lewat Pangan Lokal: Mandiri dari Desa
Dari Pisang dan Ubi, Mama-Mama Watiyai Belajar Membuat Kue untuk Usaha Rumahan
Yapkema Latih Mama Papua di Dogiyai Olah Pangan Lokal Jadi Donat dan Bakwan Bernilai Jual
TP PKK Deiyai dan Dinas Pariwisata Promosikan UMKM Lokal di Festival Tifa Inside 2025
Deiyai Genjot Ekonomi Rakyat dengan Kopi: Kolaborasi Pemkab dan YAPKEMA
Mengembangkan Usaha Kopi di Daerah Pedesaan: Peluang dan Langkah Nyata

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 04:05 WIT

Kuatkan Ekonomi Lewat Pangan Lokal: Mandiri dari Desa

Sunday, 1 June 2025 - 01:59 WIT

Dari Pisang dan Ubi, Mama-Mama Watiyai Belajar Membuat Kue untuk Usaha Rumahan

Friday, 30 May 2025 - 18:48 WIT

Yapkema Latih Mama Papua di Dogiyai Olah Pangan Lokal Jadi Donat dan Bakwan Bernilai Jual

Wednesday, 28 May 2025 - 12:00 WIT

Deiyai Perkuat Pendapatan: Perda Pajak dan Retribusi Baru Resmi Berlaku

Friday, 23 May 2025 - 20:28 WIT

TP PKK Deiyai dan Dinas Pariwisata Promosikan UMKM Lokal di Festival Tifa Inside 2025

Berita Terbaru

Kadispora Deiyai, Tino Mote, saat menyampaikan sambutan dalam rapat sinkronisasi kepemudaan di Aula Katolik Waghete II, Selasa (1/7/2025).

Olahraga

Dispora Deiyai dan Mitra Gelar Rapat Sinkronisasi Kepemudaan

Tuesday, 1 Jul 2025 - 15:52 WIT

Bupati Deiyai Melkianus Mote saat membuka rapat koordinasi pemuda dan olahraga di Aula Katolik Wagehete II, Selasa (1/7/2025).

Olahraga

Bupati Deiyai Ajak Pemuda Wujudkan Enaimo Ekowai

Tuesday, 1 Jul 2025 - 11:15 WIT

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, memberikan sambutan saat membuka seminar dan pengobatan gratis HIV/AIDS di SMK Kesehatan Deiyai, Senin (30/6/2025).

Kesehatan

Bupati Deiyai Buka Seminar dan Pengobatan Gratis HIV/AIDS

Monday, 30 Jun 2025 - 09:32 WIT