Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati pada hari Senin, 3 November 2025. Dalam arahannya, Bupati Mote memberikan penekanan serius terhadap kedisiplinan anggaran dan pemenuhan hak pegawai di sektor pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan Dana Desa.
Fokus Kunjungan ke Sekolah dan Puskesmas
Apel gabungan yang dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Bidang, staf, dan tenaga kontrak ini menjadi forum bagi Bupati untuk menyampaikan rencana kerjanya dalam beberapa bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Beberapa bulan ke depan saya akan berkunjung ke sekolah-sekolah dan puskesmas-puskesmas. Saya akan cek semuanya, mulai dari proses pembayaran dana BOS, BPJS, atau apapun,” tegas Bupati Mote.
Beliau menyoroti bahwa keterlambatan atau ketidaksesuaian pembayaran hak pegawai dapat menjadi pemicu menurunnya motivasi kerja.
”Kalau ada puskesmas yang hadir, tolong pastikan pembayaran itu sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Yang bikin orang malas-malasan itu karena haknya belum dibayar sesuai Juknis,” tambahnya.
Bupati Melkianus Mote secara tegas meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk memastikan distribusi bantuan dari pusat, termasuk pembayaran kewajiban, dilakukan sesuai Juknis yang berlaku. Untuk memastikan kepatuhan ini, Bupati berencana akan melakukan wawancara langsung dengan para petugas di lapangan dan membandingkan kondisinya dengan satuan kerja yang sudah melaksanakan pembayaran sesuai Juknis.
”Bagi puskesmas yang tidak bayar sesuai dengan Juknis, saya akan minta alasan dan harus dipertanggungjawabkan,” ancamnya. “Pembayaran kewajiban harus sesuai Juknis. Kalau seperti ini, maka saya yakin semua sekolah dan puskesmas di Deiyai akan maju. Ini dasar, kita tidak boleh pikir yang besar, yang dasar ini yang saya mau lihat.”
Penertiban Alokasi Dana Desa untuk PAUD dan Posyandu
Selain fokus pada sektor kesehatan dan pendidikan, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pengalokasian dan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, khususnya untuk program dasar seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
”Saya juga akan cek desa-desa. Dana Desa ada alokasi ke PAUD atau Posyandu atau tidak. Kalau tidak, saya akan jaga (tahan/evaluasi) Dana Desa di bulan Desember 2025 ini. Kalau tidak dialokasikan, maka saya akan menempatkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung yang baru,” tegas Bupati Mote.
Bupati juga mewanti-wanti agar alokasi dana untuk Posyandu dan PAUD tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
”Bayar Posyandu, tetapi jangan kasih keluarga desa atas nama Posyandu. Demikian juga alokasi untuk PAUD, jangan bayar ke anak, keluarga, ipar, dan lain-lain,” imba beliau, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa.






